Dashboard UPT Perpustakaan

TOTAL BUKU

BUKU 0

BUKU TERSEDIA

BUKU 0

BUKU DIPINJAM

BUKU 0

BUKU DIBOOKING

BUKU 0
DAFTAR NAMA BUKU PERPUSTAKAAN
PENCARIAN BUKU
Reset
NO SAMPUL BUKU JUDUL BUKU STATUS
8566 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6569

HUKUM PERKAWINAN INDONESIA & BELANDA : Suatu Penelitian Sejarah Hukum Perbandingan Tentang Hukum Perkawinan Indonesia dan Belanda dalam Periode Tahun 1945 Sampai Sekarang

Pengarang:   SUPRIADI WILA CHANDRAWILA,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-538-214-4
Nomor Panggil:   IS-6569
Kode Klasifikasi:   346. 016 SUP H
Format:   XI + 288 hal; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 22 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Penulisan ini berupaya menjawab pertanyaan tentang arah dan perkembangan hukum perkawinan belanda dan indonesia setelah tahun 1945, apakah terjadi perkembangan ke arah konvergensi atau ke arah divergensi? meskipun jawaban yang di dapat masih bersifat hipotetis, diupayakan pula mencari jawaban tentang sebab terjadinya konvergensi atau divergensi itu, mengingat adanya sejarah yang sama antara Negeri yang dijajah.

KHUSUS DIBACA
8567 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6380

HUKUM PERKAWINAN INDONESIA: Menurut Perundang-Undangan Hukum Adat Hukum Agama

Pengarang:   Hadikusuma Hilman,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-538-239-x
Nomor Panggil:   IS-6380
Kode Klasifikasi:   346.016 598 HAD H
Format:   ix+ 221 hal; 15x21cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 22 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Perkawinan adalah perilaku mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa agar kehidupan di alam dunia berkembang biak. Per-kawinan bukan saja terjadi di kalangan manusia, tetapi juga ter-jadi pada tanaman tumbuhan dan hewan. Oleh karena manusia adalah hewan yang berakal, maka perkawinan merupakan salah satu budaya yang beraturan yang mengikuti perkembangan budaya manusia dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat seder-hana budaya perkawinannya sederhana, sempit dan tertutup, dalam masyarakat yang maju (modern) budaya perkawinannya maju, luas dan terbuka. Aturan tata-tertib perkawinan sudah ada sejak masyarakat sederhana yang dipertahankan anggota-anggota masyarakat dan para pemuka masyarakat adat dan atau para pemuka agama.. Aturan tata-tertib itu terus berkembang maju dalam masyarakat yang mempunyai kekuasaan pemerintahan dan di dalam suatu negara. Di Indonesia aturan tata-tertib perkawinan itu sudah ada sejak zaman kuno, sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, sampai masa kolonial Belanda dan sampai Indonesia telah merdeka. Bahkan aturan perkawinan itu sudah tidak saja menyangkut warga negara Indonesia, tetapi juga menyangkut warga negara asing, karena bertambah luasnya pergaulan bangsa Indonesia. Budaya perkawinan dan aturannya yang berlaku pada suatu masyarakat atau pada suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh budaya dan lingkungan di mana masyarakat itu berada serta per-gaulan masyarakatnya. Ia dipengaruhi oleh pengetahuan, pe ngalaman, kepercayaan dan keagamaan yang dianut masyarakat bersangkutan. Seperti halnya aturan perkawinan bangsa Indonesia bukan saja dipengaruhi adat budaya masyarakat setempat, tetapi juga dipengaruhi ajaran agama Hindu Budha, Islam dan Kristen, bahkan dipengaruhi budaya perkawinan barat. Hal mana berakibat lain padang lain belalang lain lubuk lain ikannya, lain masyarakat lain aturan perkawinannya

TERSEDIA
8568 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6381

HUKUM PERKAWINAN INDONESIA: Menurut Perundang-Undangan Hukum Adat Hukum Agama

Pengarang:   Hadikusuma Hilman,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-538-239-x
Nomor Panggil:   IS-6381
Kode Klasifikasi:   346.016 598 HAD H
Format:   ix+ 221 hal; 15x21cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 22 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Perkawinan adalah perilaku mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa agar kehidupan di alam dunia berkembang biak. Per-kawinan bukan saja terjadi di kalangan manusia, tetapi juga ter-jadi pada tanaman tumbuhan dan hewan. Oleh karena manusia adalah hewan yang berakal, maka perkawinan merupakan salah satu budaya yang beraturan yang mengikuti perkembangan budaya manusia dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat seder-hana budaya perkawinannya sederhana, sempit dan tertutup, dalam masyarakat yang maju (modern) budaya perkawinannya maju, luas dan terbuka. Aturan tata-tertib perkawinan sudah ada sejak masyarakat sederhana yang dipertahankan anggota-anggota masyarakat dan para pemuka masyarakat adat dan atau para pemuka agama.. Aturan tata-tertib itu terus berkembang maju dalam masyarakat yang mempunyai kekuasaan pemerintahan dan di dalam suatu negara. Di Indonesia aturan tata-tertib perkawinan itu sudah ada sejak zaman kuno, sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, sampai masa kolonial Belanda dan sampai Indonesia telah merdeka. Bahkan aturan perkawinan itu sudah tidak saja menyangkut warga negara Indonesia, tetapi juga menyangkut warga negara asing, karena bertambah luasnya pergaulan bangsa Indonesia. Budaya perkawinan dan aturannya yang berlaku pada suatu masyarakat atau pada suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh budaya dan lingkungan di mana masyarakat itu berada serta per-gaulan masyarakatnya. Ia dipengaruhi oleh pengetahuan, pe ngalaman, kepercayaan dan keagamaan yang dianut masyarakat bersangkutan. Seperti halnya aturan perkawinan bangsa Indonesia bukan saja dipengaruhi adat budaya masyarakat setempat, tetapi juga dipengaruhi ajaran agama Hindu Budha, Islam dan Kristen, bahkan dipengaruhi budaya perkawinan barat. Hal mana berakibat lain padang lain belalang lain lubuk lain ikannya, lain masyarakat lain aturan perkawinannya

KHUSUS DIBACA
8569 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6382

HUKUM PERKAWINAN INDONESIA: Menurut Perundang-Undangan Hukum Adat Hukum Agama

Pengarang:   Hadikusuma Hilman,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-538-239-x
Nomor Panggil:   IS-6382
Kode Klasifikasi:   346.016 598 HAD H
Format:   ix+ 221 hal; 15x21cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 22 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Perkawinan adalah perilaku mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa agar kehidupan di alam dunia berkembang biak. Per-kawinan bukan saja terjadi di kalangan manusia, tetapi juga ter-jadi pada tanaman tumbuhan dan hewan. Oleh karena manusia adalah hewan yang berakal, maka perkawinan merupakan salah satu budaya yang beraturan yang mengikuti perkembangan budaya manusia dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat seder-hana budaya perkawinannya sederhana, sempit dan tertutup, dalam masyarakat yang maju (modern) budaya perkawinannya maju, luas dan terbuka. Aturan tata-tertib perkawinan sudah ada sejak masyarakat sederhana yang dipertahankan anggota-anggota masyarakat dan para pemuka masyarakat adat dan atau para pemuka agama.. Aturan tata-tertib itu terus berkembang maju dalam masyarakat yang mempunyai kekuasaan pemerintahan dan di dalam suatu negara. Di Indonesia aturan tata-tertib perkawinan itu sudah ada sejak zaman kuno, sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, sampai masa kolonial Belanda dan sampai Indonesia telah merdeka. Bahkan aturan perkawinan itu sudah tidak saja menyangkut warga negara Indonesia, tetapi juga menyangkut warga negara asing, karena bertambah luasnya pergaulan bangsa Indonesia. Budaya perkawinan dan aturannya yang berlaku pada suatu masyarakat atau pada suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh budaya dan lingkungan di mana masyarakat itu berada serta per-gaulan masyarakatnya. Ia dipengaruhi oleh pengetahuan, pe ngalaman, kepercayaan dan keagamaan yang dianut masyarakat bersangkutan. Seperti halnya aturan perkawinan bangsa Indonesia bukan saja dipengaruhi adat budaya masyarakat setempat, tetapi juga dipengaruhi ajaran agama Hindu Budha, Islam dan Kristen, bahkan dipengaruhi budaya perkawinan barat. Hal mana berakibat lain padang lain belalang lain lubuk lain ikannya, lain masyarakat lain aturan perkawinannya

KHUSUS DIBACA
8570 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6383

HUKUM PERKAWINAN INDONESIA: Menurut Perundang-Undangan Hukum Adat Hukum Agama

Pengarang:   Hadikusuma Hilman,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-538-239-x
Nomor Panggil:   IS-6383
Kode Klasifikasi:   346.016 598 HAD H
Format:   ix+ 221 hal; 15x21cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 22 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Perkawinan adalah perilaku mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa agar kehidupan di alam dunia berkembang biak. Per-kawinan bukan saja terjadi di kalangan manusia, tetapi juga ter-jadi pada tanaman tumbuhan dan hewan. Oleh karena manusia adalah hewan yang berakal, maka perkawinan merupakan salah satu budaya yang beraturan yang mengikuti perkembangan budaya manusia dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat seder-hana budaya perkawinannya sederhana, sempit dan tertutup, dalam masyarakat yang maju (modern) budaya perkawinannya maju, luas dan terbuka. Aturan tata-tertib perkawinan sudah ada sejak masyarakat sederhana yang dipertahankan anggota-anggota masyarakat dan para pemuka masyarakat adat dan atau para pemuka agama.. Aturan tata-tertib itu terus berkembang maju dalam masyarakat yang mempunyai kekuasaan pemerintahan dan di dalam suatu negara. Di Indonesia aturan tata-tertib perkawinan itu sudah ada sejak zaman kuno, sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, sampai masa kolonial Belanda dan sampai Indonesia telah merdeka. Bahkan aturan perkawinan itu sudah tidak saja menyangkut warga negara Indonesia, tetapi juga menyangkut warga negara asing, karena bertambah luasnya pergaulan bangsa Indonesia. Budaya perkawinan dan aturannya yang berlaku pada suatu masyarakat atau pada suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh budaya dan lingkungan di mana masyarakat itu berada serta per-gaulan masyarakatnya. Ia dipengaruhi oleh pengetahuan, pe ngalaman, kepercayaan dan keagamaan yang dianut masyarakat bersangkutan. Seperti halnya aturan perkawinan bangsa Indonesia bukan saja dipengaruhi adat budaya masyarakat setempat, tetapi juga dipengaruhi ajaran agama Hindu Budha, Islam dan Kristen, bahkan dipengaruhi budaya perkawinan barat. Hal mana berakibat lain padang lain belalang lain lubuk lain ikannya, lain masyarakat lain aturan perkawinannya

KHUSUS DIBACA
8571 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6384

HUKUM PERKAWINAN INDONESIA: Menurut Perundang-Undangan Hukum Adat Hukum Agama

Pengarang:   Hadikusuma Hilman,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-538-239-x
Nomor Panggil:   IS-6384
Kode Klasifikasi:   346.016 598 HAD H
Format:   ix+ 221 hal; 15x21cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 22 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Perkawinan adalah perilaku mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa agar kehidupan di alam dunia berkembang biak. Per-kawinan bukan saja terjadi di kalangan manusia, tetapi juga ter-jadi pada tanaman tumbuhan dan hewan. Oleh karena manusia adalah hewan yang berakal, maka perkawinan merupakan salah satu budaya yang beraturan yang mengikuti perkembangan budaya manusia dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat seder-hana budaya perkawinannya sederhana, sempit dan tertutup, dalam masyarakat yang maju (modern) budaya perkawinannya maju, luas dan terbuka. Aturan tata-tertib perkawinan sudah ada sejak masyarakat sederhana yang dipertahankan anggota-anggota masyarakat dan para pemuka masyarakat adat dan atau para pemuka agama.. Aturan tata-tertib itu terus berkembang maju dalam masyarakat yang mempunyai kekuasaan pemerintahan dan di dalam suatu negara. Di Indonesia aturan tata-tertib perkawinan itu sudah ada sejak zaman kuno, sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, sampai masa kolonial Belanda dan sampai Indonesia telah merdeka. Bahkan aturan perkawinan itu sudah tidak saja menyangkut warga negara Indonesia, tetapi juga menyangkut warga negara asing, karena bertambah luasnya pergaulan bangsa Indonesia. Budaya perkawinan dan aturannya yang berlaku pada suatu masyarakat atau pada suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh budaya dan lingkungan di mana masyarakat itu berada serta per-gaulan masyarakatnya. Ia dipengaruhi oleh pengetahuan, pe ngalaman, kepercayaan dan keagamaan yang dianut masyarakat bersangkutan. Seperti halnya aturan perkawinan bangsa Indonesia bukan saja dipengaruhi adat budaya masyarakat setempat, tetapi juga dipengaruhi ajaran agama Hindu Budha, Islam dan Kristen, bahkan dipengaruhi budaya perkawinan barat. Hal mana berakibat lain padang lain belalang lain lubuk lain ikannya, lain masyarakat lain aturan perkawinannya

KHUSUS DIBACA
8572 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6439

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Pengarang:   SERLIKA APRITA, LILIES ANISAH,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-602-318-498-9
Nomor Panggil:   IS-6439
Kode Klasifikasi:   343.071
Format:   vi + 116 hlm; 14,5 x 21 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Buku yang ada di tangan pembaca bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari mata kuliah " Hukum Perlindungan Konsumen". Penulis membagi pokok bahasan dalam buku ini menjadi 9 Bab yaitu: (1) Tinjauan Umum Tentang Hukum Perlindungan Konsumen; (2) Konsumen dan Pelaku Usaha; (3) Peraturan Perundang-undangan Hukum Perlindungan Konsumen; (4) Tanggung Gugat Pelaku Usaha; (5) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. (6) Tinjauan Aspek Hukum Perlindungan Konsumen; (7) Peran Lembaga-lembaga Perlindungan Konsumen; (8) Perlindungan Konsumen dalam Islam; (9) Penyelesaian Sengketa Konsumen.

TERSEDIA
8573 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6440

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Pengarang:   SERLIKA APRITA, LILIES ANISAH,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-602-318-498-9
Nomor Panggil:   IS-6440
Kode Klasifikasi:   343.071
Format:   vi + 116 hlm; 14,5 x 21 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Buku yang ada di tangan pembaca bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari mata kuliah " Hukum Perlindungan Konsumen". Penulis membagi pokok bahasan dalam buku ini menjadi 9 Bab yaitu: (1) Tinjauan Umum Tentang Hukum Perlindungan Konsumen; (2) Konsumen dan Pelaku Usaha; (3) Peraturan Perundang-undangan Hukum Perlindungan Konsumen; (4) Tanggung Gugat Pelaku Usaha; (5) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. (6) Tinjauan Aspek Hukum Perlindungan Konsumen; (7) Peran Lembaga-lembaga Perlindungan Konsumen; (8) Perlindungan Konsumen dalam Islam; (9) Penyelesaian Sengketa Konsumen.

KHUSUS DIBACA
8574 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6441

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Pengarang:   SERLIKA APRITA, LILIES ANISAH,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-602-318-498-9
Nomor Panggil:   IS-6441
Kode Klasifikasi:   343.071
Format:   vi + 116 hlm; 14,5 x 21 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Buku yang ada di tangan pembaca bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari mata kuliah " Hukum Perlindungan Konsumen". Penulis membagi pokok bahasan dalam buku ini menjadi 9 Bab yaitu: (1) Tinjauan Umum Tentang Hukum Perlindungan Konsumen; (2) Konsumen dan Pelaku Usaha; (3) Peraturan Perundang-undangan Hukum Perlindungan Konsumen; (4) Tanggung Gugat Pelaku Usaha; (5) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. (6) Tinjauan Aspek Hukum Perlindungan Konsumen; (7) Peran Lembaga-lembaga Perlindungan Konsumen; (8) Perlindungan Konsumen dalam Islam; (9) Penyelesaian Sengketa Konsumen.

KHUSUS DIBACA
8575 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6442

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Pengarang:   SERLIKA APRITA, LILIES ANISAH,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-602-318-498-9
Nomor Panggil:   IS-6442
Kode Klasifikasi:   343.071
Format:   vi + 116 hlm; 14,5 x 21 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Buku yang ada di tangan pembaca bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari mata kuliah " Hukum Perlindungan Konsumen". Penulis membagi pokok bahasan dalam buku ini menjadi 9 Bab yaitu: (1) Tinjauan Umum Tentang Hukum Perlindungan Konsumen; (2) Konsumen dan Pelaku Usaha; (3) Peraturan Perundang-undangan Hukum Perlindungan Konsumen; (4) Tanggung Gugat Pelaku Usaha; (5) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. (6) Tinjauan Aspek Hukum Perlindungan Konsumen; (7) Peran Lembaga-lembaga Perlindungan Konsumen; (8) Perlindungan Konsumen dalam Islam; (9) Penyelesaian Sengketa Konsumen.

KHUSUS DIBACA
8576 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6443

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Pengarang:   SERLIKA APRITA, LILIES ANISAH,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-602-318-498-9
Nomor Panggil:   IS-6443
Kode Klasifikasi:   343.071
Format:   vi + 116 hlm; 14,5 x 21 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Buku yang ada di tangan pembaca bertujuan untuk membantu mahasiswa dalam mempelajari mata kuliah " Hukum Perlindungan Konsumen". Penulis membagi pokok bahasan dalam buku ini menjadi 9 Bab yaitu: (1) Tinjauan Umum Tentang Hukum Perlindungan Konsumen; (2) Konsumen dan Pelaku Usaha; (3) Peraturan Perundang-undangan Hukum Perlindungan Konsumen; (4) Tanggung Gugat Pelaku Usaha; (5) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. (6) Tinjauan Aspek Hukum Perlindungan Konsumen; (7) Peran Lembaga-lembaga Perlindungan Konsumen; (8) Perlindungan Konsumen dalam Islam; (9) Penyelesaian Sengketa Konsumen.

KHUSUS DIBACA
8577 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4852

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Pengarang:   MIRU AHMADI,   YODO SUTARMAN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-421-978-9
Nomor Panggil:   IS-4852
Kode Klasifikasi:   343. 071 MIR H
Format:   XII + 308 hal; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Permasalahan yang berkaitan antara konsumen dengan pelaku usaha memiliki sejarah pergerakan yang panjang dan pada praktiknya sudah ada sebelum UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana jika konsumen merasa dirugikan oleh pelaku usaha akibat penggunaan produk barang atau jasa yang ditawarkan dapat menggunakan Pasal 1365 KUH Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum dan apabila memenuhi unsur-unsur pidana dapat menggunakan ketentuan KUH Pidana.

TERSEDIA
8578 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4853

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Pengarang:   MIRU AHMADI,   YODO SUTARMAN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-421-978-9
Nomor Panggil:   IS-4853
Kode Klasifikasi:   343. 071 MIR H
Format:   XII + 308 hal; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Permasalahan yang berkaitan antara konsumen dengan pelaku usaha memiliki sejarah pergerakan yang panjang dan pada praktiknya sudah ada sebelum UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana jika konsumen merasa dirugikan oleh pelaku usaha akibat penggunaan produk barang atau jasa yang ditawarkan dapat menggunakan Pasal 1365 KUH Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum dan apabila memenuhi unsur-unsur pidana dapat menggunakan ketentuan KUH Pidana.

KHUSUS DIBACA
8579 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4854

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Pengarang:   MIRU AHMADI,   YODO SUTARMAN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-421-978-9
Nomor Panggil:   IS-4854
Kode Klasifikasi:   343. 071 MIR H
Format:   XII + 308 hal; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Permasalahan yang berkaitan antara konsumen dengan pelaku usaha memiliki sejarah pergerakan yang panjang dan pada praktiknya sudah ada sebelum UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana jika konsumen merasa dirugikan oleh pelaku usaha akibat penggunaan produk barang atau jasa yang ditawarkan dapat menggunakan Pasal 1365 KUH Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum dan apabila memenuhi unsur-unsur pidana dapat menggunakan ketentuan KUH Pidana.

KHUSUS DIBACA
8580 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4855

HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Pengarang:   MIRU AHMADI,   YODO SUTARMAN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-421-978-9
Nomor Panggil:   IS-4855
Kode Klasifikasi:   343. 071 MIR H
Format:   XII + 308 hal; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Permasalahan yang berkaitan antara konsumen dengan pelaku usaha memiliki sejarah pergerakan yang panjang dan pada praktiknya sudah ada sebelum UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana jika konsumen merasa dirugikan oleh pelaku usaha akibat penggunaan produk barang atau jasa yang ditawarkan dapat menggunakan Pasal 1365 KUH Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum dan apabila memenuhi unsur-unsur pidana dapat menggunakan ketentuan KUH Pidana.

KHUSUS DIBACA
    Jumlah Record: 24489