Dashboard UPT Perpustakaan

TOTAL BUKU

BUKU 0

BUKU TERSEDIA

BUKU 0

BUKU DIPINJAM

BUKU 0

BUKU DIBOOKING

BUKU 0
DAFTAR NAMA BUKU PERPUSTAKAAN
PENCARIAN BUKU
Reset
NO SAMPUL BUKU JUDUL BUKU STATUS
8506 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4314

HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL

Pengarang:   ADOLF HUALA,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3421-75-4
Nomor Panggil:   IS-4314
Kode Klasifikasi:   341. 5 ADO H
Format:   XII + 197 hlm; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 17 300 LB 3
Ringkasan Buku :

Buku ini disusun dengan sedikit banyak mencantumkan praktik negara berkembang dalam menyeleseikan sengketa . pendekatan ini relevan guna memberikan gambaran mengenai peran dan kontribusi yang diberikan indonesia dan negara sedang berkembang.

KHUSUS DIBACA
8507 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4315

HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL

Pengarang:   ADOLF HUALA,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3421-75-4
Nomor Panggil:   IS-4315
Kode Klasifikasi:   341. 5 ADO H
Format:   XII + 197 hlm; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 17 300 LB 3
Ringkasan Buku :

Buku ini disusun dengan sedikit banyak mencantumkan praktik negara berkembang dalam menyeleseikan sengketa . pendekatan ini relevan guna memberikan gambaran mengenai peran dan kontribusi yang diberikan indonesia dan negara sedang berkembang.

KHUSUS DIBACA
8508 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4316

HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL

Pengarang:   ADOLF HUALA,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3421-75-4
Nomor Panggil:   IS-4316
Kode Klasifikasi:   341. 5 ADO H
Format:   XII + 197 hlm; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 17 300 LB 3
Ringkasan Buku :

Buku ini disusun dengan sedikit banyak mencantumkan praktik negara berkembang dalam menyeleseikan sengketa . pendekatan ini relevan guna memberikan gambaran mengenai peran dan kontribusi yang diberikan indonesia dan negara sedang berkembang.

KHUSUS DIBACA
8509 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4317

HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL

Pengarang:   ADOLF HUALA,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3421-75-4
Nomor Panggil:   IS-4317
Kode Klasifikasi:   341. 5 ADO H
Format:   XII + 197 hlm; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 17 300 LB 3
Ringkasan Buku :

Buku ini disusun dengan sedikit banyak mencantumkan praktik negara berkembang dalam menyeleseikan sengketa . pendekatan ini relevan guna memberikan gambaran mengenai peran dan kontribusi yang diberikan indonesia dan negara sedang berkembang.

KHUSUS DIBACA
8510 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4318

HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL

Pengarang:   ADOLF HUALA,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3421-75-4
Nomor Panggil:   IS-4318
Kode Klasifikasi:   341. 5 ADO H
Format:   XII + 197 hlm; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 17 300 LB 3
Ringkasan Buku :

Buku ini disusun dengan sedikit banyak mencantumkan praktik negara berkembang dalam menyeleseikan sengketa . pendekatan ini relevan guna memberikan gambaran mengenai peran dan kontribusi yang diberikan indonesia dan negara sedang berkembang.

KHUSUS DIBACA
8511 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6900

HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA

Pengarang:   SOBANA DADANG HUSEN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-979-076-602-0
Nomor Panggil:   IS-6900
Kode Klasifikasi:   346. 08 SOB H
Format:   XII + 368 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 26 300 LD 2
Ringkasan Buku :

Perbankan Indonesia mempunyai tujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pembangunan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi serta stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak. Dalam melaksanakan asas demokrasi ekonomi, industri perbankan Indonesia harus menghindarkan diri dari ciri-ciri negatif yang dinyatakan dalam GBN. Ciri-ciri tersebut, yaitu free right liberalism yang menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain; statisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi swasta; pemusatan kekuatan industri perbankan pada satu kelompok yang merugikan masyarakat. Sektor perbankan memiliki posisi strategis sebagai lembaga intermediasi dan penunjang sistem perbankan merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses penyesuaian yang dimaksud.

TERSEDIA
8512 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6901

HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA

Pengarang:   SOBANA DADANG HUSEN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-979-076-602-0
Nomor Panggil:   IS-6901
Kode Klasifikasi:   346. 08 SOB H
Format:   XII + 368 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 26 300 LD 2
Ringkasan Buku :

Perbankan Indonesia mempunyai tujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pembangunan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi serta stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak. Dalam melaksanakan asas demokrasi ekonomi, industri perbankan Indonesia harus menghindarkan diri dari ciri-ciri negatif yang dinyatakan dalam GBN. Ciri-ciri tersebut, yaitu free right liberalism yang menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain; statisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi swasta; pemusatan kekuatan industri perbankan pada satu kelompok yang merugikan masyarakat. Sektor perbankan memiliki posisi strategis sebagai lembaga intermediasi dan penunjang sistem perbankan merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses penyesuaian yang dimaksud.

KHUSUS DIBACA
8513 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6902

HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA

Pengarang:   SOBANA DADANG HUSEN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-979-076-602-0
Nomor Panggil:   IS-6902
Kode Klasifikasi:   346. 08 SOB H
Format:   XII + 368 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 26 300 LD 2
Ringkasan Buku :

Perbankan Indonesia mempunyai tujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pembangunan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi serta stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak. Dalam melaksanakan asas demokrasi ekonomi, industri perbankan Indonesia harus menghindarkan diri dari ciri-ciri negatif yang dinyatakan dalam GBN. Ciri-ciri tersebut, yaitu free right liberalism yang menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain; statisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi swasta; pemusatan kekuatan industri perbankan pada satu kelompok yang merugikan masyarakat. Sektor perbankan memiliki posisi strategis sebagai lembaga intermediasi dan penunjang sistem perbankan merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses penyesuaian yang dimaksud.

KHUSUS DIBACA
8514 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6903

HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA

Pengarang:   SOBANA DADANG HUSEN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-979-076-602-0
Nomor Panggil:   IS-6903
Kode Klasifikasi:   346. 08 SOB H
Format:   XII + 368 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 26 300 LD 2
Ringkasan Buku :

Perbankan Indonesia mempunyai tujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pembangunan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi serta stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak. Dalam melaksanakan asas demokrasi ekonomi, industri perbankan Indonesia harus menghindarkan diri dari ciri-ciri negatif yang dinyatakan dalam GBN. Ciri-ciri tersebut, yaitu free right liberalism yang menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain; statisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi swasta; pemusatan kekuatan industri perbankan pada satu kelompok yang merugikan masyarakat. Sektor perbankan memiliki posisi strategis sebagai lembaga intermediasi dan penunjang sistem perbankan merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses penyesuaian yang dimaksud.

KHUSUS DIBACA
8515 image

NOMOR PANGGIL:

IS-6904

HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA

Pengarang:   SOBANA DADANG HUSEN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-979-076-602-0
Nomor Panggil:   IS-6904
Kode Klasifikasi:   346. 08 SOB H
Format:   XII + 368 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 26 300 LD 2
Ringkasan Buku :

Perbankan Indonesia mempunyai tujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pembangunan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi serta stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak. Dalam melaksanakan asas demokrasi ekonomi, industri perbankan Indonesia harus menghindarkan diri dari ciri-ciri negatif yang dinyatakan dalam GBN. Ciri-ciri tersebut, yaitu free right liberalism yang menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain; statisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi swasta; pemusatan kekuatan industri perbankan pada satu kelompok yang merugikan masyarakat. Sektor perbankan memiliki posisi strategis sebagai lembaga intermediasi dan penunjang sistem perbankan merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses penyesuaian yang dimaksud.

KHUSUS DIBACA
8516 image

NOMOR PANGGIL:

IS-7037

HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA

Pengarang:   ABDULLAH BOEDI,   SOBANA DADANG HUSEN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-979-076602-0
Nomor Panggil:   IS-7037
Kode Klasifikasi:   346. 08 SOB H
Format:   XII + 368; 24cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 25 300 LD 1
Ringkasan Buku :

Hukum perbankan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. UU ini mengatur segala aspek perbankan, termasuk pembentukan bank, kegiatan usaha, hubungan dengan nasabah, dan pengawasan oleh pemerintah. Selain UU Perbankan, ada juga peraturan lainnya seperti Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang lebih detail mengatur kegiatan perbankan.

TERSEDIA
8517 image

NOMOR PANGGIL:

IS-7038

HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA

Pengarang:   ABDULLAH BOEDI,   SOBANA DADANG HUSEN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-979-076602-0
Nomor Panggil:   IS-7038
Kode Klasifikasi:   346. 08 SOB H
Format:   XII + 368; 24cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 25 300 LD 1
Ringkasan Buku :

Hukum perbankan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. UU ini mengatur segala aspek perbankan, termasuk pembentukan bank, kegiatan usaha, hubungan dengan nasabah, dan pengawasan oleh pemerintah. Selain UU Perbankan, ada juga peraturan lainnya seperti Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang lebih detail mengatur kegiatan perbankan.

KHUSUS DIBACA
8518 image

NOMOR PANGGIL:

IS-7039

HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA

Pengarang:   ABDULLAH BOEDI,   SOBANA DADANG HUSEN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-979-076602-0
Nomor Panggil:   IS-7039
Kode Klasifikasi:   346. 08 SOB H
Format:   XII + 368; 24cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 25 300 LD 1
Ringkasan Buku :

Hukum perbankan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. UU ini mengatur segala aspek perbankan, termasuk pembentukan bank, kegiatan usaha, hubungan dengan nasabah, dan pengawasan oleh pemerintah. Selain UU Perbankan, ada juga peraturan lainnya seperti Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang lebih detail mengatur kegiatan perbankan.

KHUSUS DIBACA
8519 image

NOMOR PANGGIL:

IS-7040

HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA

Pengarang:   ABDULLAH BOEDI,   SOBANA DADANG HUSEN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-979-076602-0
Nomor Panggil:   IS-7040
Kode Klasifikasi:   346. 08 SOB H
Format:   XII + 368; 24cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 25 300 LD 1
Ringkasan Buku :

Hukum perbankan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. UU ini mengatur segala aspek perbankan, termasuk pembentukan bank, kegiatan usaha, hubungan dengan nasabah, dan pengawasan oleh pemerintah. Selain UU Perbankan, ada juga peraturan lainnya seperti Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang lebih detail mengatur kegiatan perbankan.

KHUSUS DIBACA
8520 image

NOMOR PANGGIL:

IS-7041

HUKUM PERBANKAN DI INDONESIA

Pengarang:   ABDULLAH BOEDI,   SOBANA DADANG HUSEN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-979-076602-0
Nomor Panggil:   IS-7041
Kode Klasifikasi:   346. 08 SOB H
Format:   XII + 368; 24cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 25 300 LD 1
Ringkasan Buku :

Hukum perbankan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. UU ini mengatur segala aspek perbankan, termasuk pembentukan bank, kegiatan usaha, hubungan dengan nasabah, dan pengawasan oleh pemerintah. Selain UU Perbankan, ada juga peraturan lainnya seperti Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang lebih detail mengatur kegiatan perbankan.

KHUSUS DIBACA
    Jumlah Record: 24489