Dashboard UPT Perpustakaan

TOTAL BUKU

BUKU 0

BUKU TERSEDIA

BUKU 0

BUKU DIPINJAM

BUKU 0

BUKU DIBOOKING

BUKU 0
DAFTAR NAMA BUKU PERPUSTAKAAN
PENCARIAN BUKU
Reset
NO SAMPUL BUKU JUDUL BUKU STATUS
8401 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4743

HUKUM LINGKUNGAN DALAM SISTEM KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP

Pengarang:   ERWIN MUHAMAD,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-1073-99-6
Nomor Panggil:   IS-4743
Kode Klasifikasi:   344. 046 ERW H
Format:   XIII + 211 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 21 300 LD 5
Ringkasan Buku :

Buku ini mencoba untuk memudahkan para pembaca untuk memahami liku-liku hukum lingkungan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Aspek substansinya meliputi : perkembangan Hukum lingkungan, prinsip-prinsip ekologi yang menjadi dasar hukum lingkungan, sistem Hukum lingkungan nasional, pemmbahasan mengenai UU N0.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH, dll.

KHUSUS DIBACA
8402 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4744

HUKUM LINGKUNGAN DALAM SISTEM KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP

Pengarang:   ERWIN MUHAMAD,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-1073-99-6
Nomor Panggil:   IS-4744
Kode Klasifikasi:   344. 046 ERW H
Format:   XIII + 211 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 21 300 LD 5
Ringkasan Buku :

Buku ini mencoba untuk memudahkan para pembaca untuk memahami liku-liku hukum lingkungan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Aspek substansinya meliputi : perkembangan Hukum lingkungan, prinsip-prinsip ekologi yang menjadi dasar hukum lingkungan, sistem Hukum lingkungan nasional, pemmbahasan mengenai UU N0.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH, dll.

TERSEDIA
8403 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4745

HUKUM LINGKUNGAN DALAM SISTEM KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP

Pengarang:   ERWIN MUHAMAD,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-1073-99-6
Nomor Panggil:   IS-4745
Kode Klasifikasi:   344. 046 ERW H
Format:   XIII + 211 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 21 300 LD 5
Ringkasan Buku :

Buku ini mencoba untuk memudahkan para pembaca untuk memahami liku-liku hukum lingkungan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Aspek substansinya meliputi : perkembangan Hukum lingkungan, prinsip-prinsip ekologi yang menjadi dasar hukum lingkungan, sistem Hukum lingkungan nasional, pemmbahasan mengenai UU N0.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH, dll.

KHUSUS DIBACA
8404 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4746

HUKUM LINGKUNGAN DALAM SISTEM KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP

Pengarang:   ERWIN MUHAMAD,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-1073-99-6
Nomor Panggil:   IS-4746
Kode Klasifikasi:   344. 046 ERW H
Format:   XIII + 211 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 21 300 LD 5
Ringkasan Buku :

Buku ini mencoba untuk memudahkan para pembaca untuk memahami liku-liku hukum lingkungan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Aspek substansinya meliputi : perkembangan Hukum lingkungan, prinsip-prinsip ekologi yang menjadi dasar hukum lingkungan, sistem Hukum lingkungan nasional, pemmbahasan mengenai UU N0.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH, dll.

KHUSUS DIBACA
8405 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4747

HUKUM LINGKUNGAN DALAM SISTEM KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP

Pengarang:   ERWIN MUHAMAD,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-1073-99-6
Nomor Panggil:   IS-4747
Kode Klasifikasi:   344. 046 ERW H
Format:   XIII + 211 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 21 300 LD 5
Ringkasan Buku :

Buku ini mencoba untuk memudahkan para pembaca untuk memahami liku-liku hukum lingkungan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Aspek substansinya meliputi : perkembangan Hukum lingkungan, prinsip-prinsip ekologi yang menjadi dasar hukum lingkungan, sistem Hukum lingkungan nasional, pemmbahasan mengenai UU N0.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH, dll.

KHUSUS DIBACA
8406 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4748

HUKUM LINGKUNGAN DALAM SISTEM KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP

Pengarang:   ERWIN MUHAMAD,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-1073-99-6
Nomor Panggil:   IS-4748
Kode Klasifikasi:   344. 046 ERW H
Format:   XIII + 211 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 21 300 LD 5
Ringkasan Buku :

Buku ini mencoba untuk memudahkan para pembaca untuk memahami liku-liku hukum lingkungan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Aspek substansinya meliputi : perkembangan Hukum lingkungan, prinsip-prinsip ekologi yang menjadi dasar hukum lingkungan, sistem Hukum lingkungan nasional, pemmbahasan mengenai UU N0.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH, dll.

KHUSUS DIBACA
8407 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4749

HUKUM LINGKUNGAN DALAM SISTEM KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN LINGKUNGAN HIDUP

Pengarang:   ERWIN MUHAMAD,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-1073-99-6
Nomor Panggil:   IS-4749
Kode Klasifikasi:   344. 046 ERW H
Format:   XIII + 211 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 21 300 LD 5
Ringkasan Buku :

Buku ini mencoba untuk memudahkan para pembaca untuk memahami liku-liku hukum lingkungan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Aspek substansinya meliputi : perkembangan Hukum lingkungan, prinsip-prinsip ekologi yang menjadi dasar hukum lingkungan, sistem Hukum lingkungan nasional, pemmbahasan mengenai UU N0.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH, dll.

KHUSUS DIBACA
8408 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4791

HUKUM LINGKUNGAN dan EKOLOGI PEMBANGUNAN

Pengarang:   N. H. T. SIAHAAN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-741-053-6
Nomor Panggil:   IS-4791
Kode Klasifikasi:   344.046 SIA H
Format:   xviii + 521 hlm; 26 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 12 300 LB 3
Ringkasan Buku :

Buku ini tampil dengan edisi revisi sebagai respon dari berbagai kalangan yang menghedaki agar buku ini dapat diperbaharui, di-apdate, dan hadir dalam bentuk edisi baru. banyak materi yang berubah dan bertambah dari edisi sebelumnya. Perubhan demikian terabsorpsi dari perkembangan yang cukup pesat di bidang lingkungan, khususnya mengenai kebijakan nasional dan global.

TERSEDIA
8409 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4792

HUKUM LINGKUNGAN dan EKOLOGI PEMBANGUNAN

Pengarang:   N. H. T. SIAHAAN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-741-053-6
Nomor Panggil:   IS-4792
Kode Klasifikasi:   344.046 SIA H
Format:   xviii + 521 hlm; 26 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 12 300 LB 3
Ringkasan Buku :

Buku ini tampil dengan edisi revisi sebagai respon dari berbagai kalangan yang menghedaki agar buku ini dapat diperbaharui, di-apdate, dan hadir dalam bentuk edisi baru. banyak materi yang berubah dan bertambah dari edisi sebelumnya. Perubhan demikian terabsorpsi dari perkembangan yang cukup pesat di bidang lingkungan, khususnya mengenai kebijakan nasional dan global.

KHUSUS DIBACA
8410 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4793

HUKUM LINGKUNGAN dan EKOLOGI PEMBANGUNAN

Pengarang:   N. H. T. SIAHAAN,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-741-053-6
Nomor Panggil:   IS-4793
Kode Klasifikasi:   344.046 SIA H
Format:   xviii + 521 hlm; 26 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 12 300 LB 3
Ringkasan Buku :

Buku ini tampil dengan edisi revisi sebagai respon dari berbagai kalangan yang menghedaki agar buku ini dapat diperbaharui, di-apdate, dan hadir dalam bentuk edisi baru. banyak materi yang berubah dan bertambah dari edisi sebelumnya. Perubhan demikian terabsorpsi dari perkembangan yang cukup pesat di bidang lingkungan, khususnya mengenai kebijakan nasional dan global.

KHUSUS DIBACA
8411 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4788

HUKUM LINGKUNGAN DAN PERANANNYA DALAM PEMBANGUNAN

Pengarang:   Soejono,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-518-636-1
Nomor Panggil:   IS-4788
Kode Klasifikasi:   344.046
Format:   vii + 229 hlm; 21 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 21 300 LD 4
Ringkasan Buku :

Pesatnya pembangunan tidak dapat dilepaskan dengan keadaan lingkungan, secara ekstrim dapat dikatakan faktor utama rusaknya lingkungan apabila pembangunan tidak memperhatikan lingkungannya. Secara singkat preventif sangat diperlukan penataan peraturan yang dapat digunakan untuk melindungi lingkungan yang tepat mendukung jalannya pembangunan.

TERSEDIA
8412 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4728

HUKUM LINGKUNGAN KONSERVASI HUTAN DAN SEGI - SEGI PIDANA

Pengarang:   ZAIN ALAM SETIA,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-518-687-6
Nomor Panggil:   IS-4728
Kode Klasifikasi:   344. 046 ZAI H
Format:   XII + 188 hal; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 12 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Dalam pengertian secara luas dikandung makna bahwa pada setiap kawasan hutan tidak selalu diartikan keseluruhan wilayahnya berhutan. Termasuk, tanah yang tidak berhutan pun dapat ditunjuk menjadi kawasan hutan. Sebaliknya, suatu kawasan hutan dapat diubah status hukumnya menadi bukan kawasan hutan karena adanya berbagai kepentingan dan penggunaan yang dianggap sah oleh pemerintah melalui persetujuan Menteri Kehutanan. Untuk menjamin diperolehnya manfaat yang sebesar-besarnya dari hutan dan berdasarkan kebutuhan sosial ekonomi masyarkat serta berbagai faktor pertimbangan pisik, hirologi dan ekosistem maka, luas tanah yang minimal harus dipertahankan sebagai kawasan hutan adalah 30% dari luas daratan. Kerusakan hutan dapat menimbulkan dampak yang bersifat positif dan negatif di dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan. Di antara sifat negatifnya digolongkan sebagai tindakan melawan hukum, disamping itu digolongkan pula sebagai tindakan yang bertentangan dengan Undang-undang. Kata perusakan hutan merupakan suatu tindakan yang melawan hukum berupa pelanggaran atau kejahatan. Pasalnya antara lain, memasuki kawasan hutan tanpa izin dan kewenangan yang sah, melakukan kegiatan yang berakibat rusaknya kawasan hutan. Perusakan hutan yang berakibat lebih jauh ini, digolongkan sebagai tindak pidana yang diancam dengan berbagai jeni s hukuman pidana sebagaimana dimuat di dalam perundang-undangan. Sebaliknya, dengan izin dan adanya kewenangan yang sah untuk melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan tertentu, tidak termasuk dalam kategori perusakan hutan. Misalnya, kegiatan eksploitas hutan bagi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), pembukaan hutan untuk pemukiman transmigrasi, pertambangan, lahan pertanian, kawasan industri dan untuk kepentingan pembangunan lainnya yang telah disetujui pemerintah.

TERSEDIA
8413 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4729

HUKUM LINGKUNGAN KONSERVASI HUTAN DAN SEGI - SEGI PIDANA

Pengarang:   ZAIN ALAM SETIA,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-518-687-6
Nomor Panggil:   IS-4729
Kode Klasifikasi:   344. 046 ZAI H
Format:   XII + 188 hal; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 12 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Dalam pengertian secara luas dikandung makna bahwa pada setiap kawasan hutan tidak selalu diartikan keseluruhan wilayahnya berhutan. Termasuk, tanah yang tidak berhutan pun dapat ditunjuk menjadi kawasan hutan. Sebaliknya, suatu kawasan hutan dapat diubah status hukumnya menadi bukan kawasan hutan karena adanya berbagai kepentingan dan penggunaan yang dianggap sah oleh pemerintah melalui persetujuan Menteri Kehutanan. Untuk menjamin diperolehnya manfaat yang sebesar-besarnya dari hutan dan berdasarkan kebutuhan sosial ekonomi masyarkat serta berbagai faktor pertimbangan pisik, hirologi dan ekosistem maka, luas tanah yang minimal harus dipertahankan sebagai kawasan hutan adalah 30% dari luas daratan. Kerusakan hutan dapat menimbulkan dampak yang bersifat positif dan negatif di dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan. Di antara sifat negatifnya digolongkan sebagai tindakan melawan hukum, disamping itu digolongkan pula sebagai tindakan yang bertentangan dengan Undang-undang. Kata perusakan hutan merupakan suatu tindakan yang melawan hukum berupa pelanggaran atau kejahatan. Pasalnya antara lain, memasuki kawasan hutan tanpa izin dan kewenangan yang sah, melakukan kegiatan yang berakibat rusaknya kawasan hutan. Perusakan hutan yang berakibat lebih jauh ini, digolongkan sebagai tindak pidana yang diancam dengan berbagai jeni s hukuman pidana sebagaimana dimuat di dalam perundang-undangan. Sebaliknya, dengan izin dan adanya kewenangan yang sah untuk melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan tertentu, tidak termasuk dalam kategori perusakan hutan. Misalnya, kegiatan eksploitas hutan bagi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), pembukaan hutan untuk pemukiman transmigrasi, pertambangan, lahan pertanian, kawasan industri dan untuk kepentingan pembangunan lainnya yang telah disetujui pemerintah.

KHUSUS DIBACA
8414 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4730

HUKUM LINGKUNGAN KONSERVASI HUTAN DAN SEGI - SEGI PIDANA

Pengarang:   ZAIN ALAM SETIA,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-518-687-6
Nomor Panggil:   IS-4730
Kode Klasifikasi:   344. 046 ZAI H
Format:   XII + 188 hal; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 12 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Dalam pengertian secara luas dikandung makna bahwa pada setiap kawasan hutan tidak selalu diartikan keseluruhan wilayahnya berhutan. Termasuk, tanah yang tidak berhutan pun dapat ditunjuk menjadi kawasan hutan. Sebaliknya, suatu kawasan hutan dapat diubah status hukumnya menadi bukan kawasan hutan karena adanya berbagai kepentingan dan penggunaan yang dianggap sah oleh pemerintah melalui persetujuan Menteri Kehutanan. Untuk menjamin diperolehnya manfaat yang sebesar-besarnya dari hutan dan berdasarkan kebutuhan sosial ekonomi masyarkat serta berbagai faktor pertimbangan pisik, hirologi dan ekosistem maka, luas tanah yang minimal harus dipertahankan sebagai kawasan hutan adalah 30% dari luas daratan. Kerusakan hutan dapat menimbulkan dampak yang bersifat positif dan negatif di dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan. Di antara sifat negatifnya digolongkan sebagai tindakan melawan hukum, disamping itu digolongkan pula sebagai tindakan yang bertentangan dengan Undang-undang. Kata perusakan hutan merupakan suatu tindakan yang melawan hukum berupa pelanggaran atau kejahatan. Pasalnya antara lain, memasuki kawasan hutan tanpa izin dan kewenangan yang sah, melakukan kegiatan yang berakibat rusaknya kawasan hutan. Perusakan hutan yang berakibat lebih jauh ini, digolongkan sebagai tindak pidana yang diancam dengan berbagai jeni s hukuman pidana sebagaimana dimuat di dalam perundang-undangan. Sebaliknya, dengan izin dan adanya kewenangan yang sah untuk melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan tertentu, tidak termasuk dalam kategori perusakan hutan. Misalnya, kegiatan eksploitas hutan bagi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), pembukaan hutan untuk pemukiman transmigrasi, pertambangan, lahan pertanian, kawasan industri dan untuk kepentingan pembangunan lainnya yang telah disetujui pemerintah.

KHUSUS DIBACA
8415 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4731

HUKUM LINGKUNGAN KONSERVASI HUTAN DAN SEGI - SEGI PIDANA

Pengarang:   ZAIN ALAM SETIA,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-518-687-6
Nomor Panggil:   IS-4731
Kode Klasifikasi:   344. 046 ZAI H
Format:   XII + 188 hal; 23 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 12 300 LB 4
Ringkasan Buku :

Dalam pengertian secara luas dikandung makna bahwa pada setiap kawasan hutan tidak selalu diartikan keseluruhan wilayahnya berhutan. Termasuk, tanah yang tidak berhutan pun dapat ditunjuk menjadi kawasan hutan. Sebaliknya, suatu kawasan hutan dapat diubah status hukumnya menadi bukan kawasan hutan karena adanya berbagai kepentingan dan penggunaan yang dianggap sah oleh pemerintah melalui persetujuan Menteri Kehutanan. Untuk menjamin diperolehnya manfaat yang sebesar-besarnya dari hutan dan berdasarkan kebutuhan sosial ekonomi masyarkat serta berbagai faktor pertimbangan pisik, hirologi dan ekosistem maka, luas tanah yang minimal harus dipertahankan sebagai kawasan hutan adalah 30% dari luas daratan. Kerusakan hutan dapat menimbulkan dampak yang bersifat positif dan negatif di dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan. Di antara sifat negatifnya digolongkan sebagai tindakan melawan hukum, disamping itu digolongkan pula sebagai tindakan yang bertentangan dengan Undang-undang. Kata perusakan hutan merupakan suatu tindakan yang melawan hukum berupa pelanggaran atau kejahatan. Pasalnya antara lain, memasuki kawasan hutan tanpa izin dan kewenangan yang sah, melakukan kegiatan yang berakibat rusaknya kawasan hutan. Perusakan hutan yang berakibat lebih jauh ini, digolongkan sebagai tindak pidana yang diancam dengan berbagai jeni s hukuman pidana sebagaimana dimuat di dalam perundang-undangan. Sebaliknya, dengan izin dan adanya kewenangan yang sah untuk melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan tertentu, tidak termasuk dalam kategori perusakan hutan. Misalnya, kegiatan eksploitas hutan bagi Hak Pengusahaan Hutan (HPH), pembukaan hutan untuk pemukiman transmigrasi, pertambangan, lahan pertanian, kawasan industri dan untuk kepentingan pembangunan lainnya yang telah disetujui pemerintah.

KHUSUS DIBACA
    Jumlah Record: 24489