Dashboard UPT Perpustakaan
| NO | SAMPUL BUKU | JUDUL BUKU | STATUS |
|---|---|---|---|
| 17161 |
NOMOR PANGGIL: AM-1868 |
PENGANTAR GENETIKA KUANTITATIFPengarang: AMBARWATI ERLINA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-420-916-3 Nomor Panggil: AM-1868 Kode Klasifikasi: 575.12 AMB P Format: xii + 118hal ; 23cm Lokasi Rak Buku: RAK 40 400 LD 4 Ringkasan Buku : Genetika kuantitatif adalah studi tentang sifat-sifat berkelanjutan dan analisis statistik mengenai kontribusi relatif efek genetik dan lingkungan terhadap variasi fenotipik. |
KHUSUS DIBACA |
| 17162 |
NOMOR PANGGIL: AM-1869 |
PENGANTAR GENETIKA KUANTITATIFPengarang: AMBARWATI ERLINA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-420-916-3 Nomor Panggil: AM-1869 Kode Klasifikasi: 575.12 AMB P Format: xii + 118hal ; 23cm Lokasi Rak Buku: RAK 40 400 LD 4 Ringkasan Buku : Genetika kuantitatif adalah studi tentang sifat-sifat berkelanjutan dan analisis statistik mengenai kontribusi relatif efek genetik dan lingkungan terhadap variasi fenotipik. |
KHUSUS DIBACA |
| 17163 |
NOMOR PANGGIL: AM-1870 |
PENGANTAR GENETIKA KUANTITATIFPengarang: AMBARWATI ERLINA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-420-916-3 Nomor Panggil: AM-1870 Kode Klasifikasi: 575.12 AMB P Format: xii + 118hal ; 23cm Lokasi Rak Buku: RAK 40 400 LD 4 Ringkasan Buku : Genetika kuantitatif adalah studi tentang sifat-sifat berkelanjutan dan analisis statistik mengenai kontribusi relatif efek genetik dan lingkungan terhadap variasi fenotipik. |
KHUSUS DIBACA |
| 17164 |
NOMOR PANGGIL: IS-4391 |
PENGANTAR HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSIPengarang: ROSIDIN UTANG, RUSDIANA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-732-4 Nomor Panggil: IS-4391 Kode Klasifikasi: 342 ROS P Format: XII + 388 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 16 300 LB 2 Ringkasan Buku : Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang dibentuk untuk mengawal konstitusi, juga berwenang menyelenggarakan peradilan konstitusi atau pengadilan konstitusi (constitutional court). Mahkamah Konstitusi bukan organ undang-undang, melainkan organ Undang-Undang Dasar. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang menyelenggarakan peradilan konstitusi yang menyidangkan perkara-perkara konstitusional, yaitu perkara yang menyangkut konsistensi pelaksanaan norma-norma konstitusi dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara adalah konstitusi. Walaupun terdapat ketentuan undang-undang yang berlaku dan mengatur Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan wewenangnya, apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan konstitusi, Mahkamah Konstitusi dapat mengesampingkan dan/atau membatalkannya sesuai permohonan. |
TERSEDIA |
| 17165 |
NOMOR PANGGIL: IS-4392 |
PENGANTAR HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSIPengarang: ROSIDIN UTANG, RUSDIANA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-732-4 Nomor Panggil: IS-4392 Kode Klasifikasi: 342 ROS P Format: XII + 388 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 16 300 LB 2 Ringkasan Buku : Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang dibentuk untuk mengawal konstitusi, juga berwenang menyelenggarakan peradilan konstitusi atau pengadilan konstitusi (constitutional court). Mahkamah Konstitusi bukan organ undang-undang, melainkan organ Undang-Undang Dasar. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang menyelenggarakan peradilan konstitusi yang menyidangkan perkara-perkara konstitusional, yaitu perkara yang menyangkut konsistensi pelaksanaan norma-norma konstitusi dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara adalah konstitusi. Walaupun terdapat ketentuan undang-undang yang berlaku dan mengatur Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan wewenangnya, apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan konstitusi, Mahkamah Konstitusi dapat mengesampingkan dan/atau membatalkannya sesuai permohonan. |
KHUSUS DIBACA |
| 17166 |
NOMOR PANGGIL: IS-4393 |
PENGANTAR HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSIPengarang: ROSIDIN UTANG, RUSDIANA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-732-4 Nomor Panggil: IS-4393 Kode Klasifikasi: 342 ROS P Format: XII + 388 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 16 300 LB 2 Ringkasan Buku : Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang dibentuk untuk mengawal konstitusi, juga berwenang menyelenggarakan peradilan konstitusi atau pengadilan konstitusi (constitutional court). Mahkamah Konstitusi bukan organ undang-undang, melainkan organ Undang-Undang Dasar. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang menyelenggarakan peradilan konstitusi yang menyidangkan perkara-perkara konstitusional, yaitu perkara yang menyangkut konsistensi pelaksanaan norma-norma konstitusi dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara adalah konstitusi. Walaupun terdapat ketentuan undang-undang yang berlaku dan mengatur Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan wewenangnya, apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan konstitusi, Mahkamah Konstitusi dapat mengesampingkan dan/atau membatalkannya sesuai permohonan. |
KHUSUS DIBACA |
| 17167 |
NOMOR PANGGIL: IS-4394 |
PENGANTAR HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSIPengarang: ROSIDIN UTANG, RUSDIANA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-732-4 Nomor Panggil: IS-4394 Kode Klasifikasi: 342 ROS P Format: XII + 388 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 16 300 LB 2 Ringkasan Buku : Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang dibentuk untuk mengawal konstitusi, juga berwenang menyelenggarakan peradilan konstitusi atau pengadilan konstitusi (constitutional court). Mahkamah Konstitusi bukan organ undang-undang, melainkan organ Undang-Undang Dasar. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang menyelenggarakan peradilan konstitusi yang menyidangkan perkara-perkara konstitusional, yaitu perkara yang menyangkut konsistensi pelaksanaan norma-norma konstitusi dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara adalah konstitusi. Walaupun terdapat ketentuan undang-undang yang berlaku dan mengatur Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan wewenangnya, apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan konstitusi, Mahkamah Konstitusi dapat mengesampingkan dan/atau membatalkannya sesuai permohonan. |
KHUSUS DIBACA |
| 17168 |
NOMOR PANGGIL: IS-4395 |
PENGANTAR HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSIPengarang: ROSIDIN UTANG, RUSDIANA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-732-4 Nomor Panggil: IS-4395 Kode Klasifikasi: 342 ROS P Format: XII + 388 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 16 300 LB 2 Ringkasan Buku : Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang dibentuk untuk mengawal konstitusi, juga berwenang menyelenggarakan peradilan konstitusi atau pengadilan konstitusi (constitutional court). Mahkamah Konstitusi bukan organ undang-undang, melainkan organ Undang-Undang Dasar. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang menyelenggarakan peradilan konstitusi yang menyidangkan perkara-perkara konstitusional, yaitu perkara yang menyangkut konsistensi pelaksanaan norma-norma konstitusi dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara adalah konstitusi. Walaupun terdapat ketentuan undang-undang yang berlaku dan mengatur Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan wewenangnya, apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan konstitusi, Mahkamah Konstitusi dapat mengesampingkan dan/atau membatalkannya sesuai permohonan. |
KHUSUS DIBACA |
| 17169 |
NOMOR PANGGIL: IS - 4165 |
PENGANTAR HUKUM ADATPengarang: SULASTRI DEWI,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-510-8 Nomor Panggil: IS - 4165 Kode Klasifikasi: 340. 57 SUL P Format: XII + 273 Hlm; 21 Cm Lokasi Rak Buku: RAK 19 300 LB 3 Ringkasan Buku : Buku ini memperjelas posisi hukum sebagai hukum yang tidak tertulis,tapi masih digunakan di wilayah NKRI ,meskipun didalam UUD 1945 ,tidak terdapat peraturan yang secara spesifik mengatur adat ,peraturan tentang eksistensi masyarakat hukum adat tetap ditegaskan dalam pasal 18 B ayat 2 dan pasal 281 ayat 3.dalam pasal ini ,negara mengakui dan menghargai hukum adat serta hak hak nya. |
TERSEDIA |
| 17170 |
NOMOR PANGGIL: IS - 4166 |
PENGANTAR HUKUM ADATPengarang: SULASTRI DEWI,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-510-8 Nomor Panggil: IS - 4166 Kode Klasifikasi: 340. 57 SUL P Format: XII + 273 Hlm; 21 Cm Lokasi Rak Buku: RAK 19 300 LB 3 Ringkasan Buku : Buku ini memperjelas posisi hukum sebagai hukum yang tidak tertulis,tapi masih digunakan di wilayah NKRI ,meskipun didalam UUD 1945 ,tidak terdapat peraturan yang secara spesifik mengatur adat ,peraturan tentang eksistensi masyarakat hukum adat tetap ditegaskan dalam pasal 18 B ayat 2 dan pasal 281 ayat 3.dalam pasal ini ,negara mengakui dan menghargai hukum adat serta hak hak nya. |
KHUSUS DIBACA |
| 17171 |
NOMOR PANGGIL: IS - 4167 |
PENGANTAR HUKUM ADATPengarang: SULASTRI DEWI,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-510-8 Nomor Panggil: IS - 4167 Kode Klasifikasi: 340. 57 SUL P Format: XII + 273 Hlm; 21 Cm Lokasi Rak Buku: RAK 19 300 LB 3 Ringkasan Buku : Buku ini memperjelas posisi hukum sebagai hukum yang tidak tertulis,tapi masih digunakan di wilayah NKRI ,meskipun didalam UUD 1945 ,tidak terdapat peraturan yang secara spesifik mengatur adat ,peraturan tentang eksistensi masyarakat hukum adat tetap ditegaskan dalam pasal 18 B ayat 2 dan pasal 281 ayat 3.dalam pasal ini ,negara mengakui dan menghargai hukum adat serta hak hak nya. |
KHUSUS DIBACA |
| 17172 |
NOMOR PANGGIL: IS - 4168 |
PENGANTAR HUKUM ADATPengarang: SULASTRI DEWI,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-510-8 Nomor Panggil: IS - 4168 Kode Klasifikasi: 340. 57 SUL P Format: XII + 273 Hlm; 21 Cm Lokasi Rak Buku: RAK 19 300 LB 3 Ringkasan Buku : Buku ini memperjelas posisi hukum sebagai hukum yang tidak tertulis,tapi masih digunakan di wilayah NKRI ,meskipun didalam UUD 1945 ,tidak terdapat peraturan yang secara spesifik mengatur adat ,peraturan tentang eksistensi masyarakat hukum adat tetap ditegaskan dalam pasal 18 B ayat 2 dan pasal 281 ayat 3.dalam pasal ini ,negara mengakui dan menghargai hukum adat serta hak hak nya. |
KHUSUS DIBACA |
| 17173 |
NOMOR PANGGIL: IS - 4169 |
PENGANTAR HUKUM ADATPengarang: SULASTRI DEWI,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-510-8 Nomor Panggil: IS - 4169 Kode Klasifikasi: 340. 57 SUL P Format: XII + 273 Hlm; 21 Cm Lokasi Rak Buku: RAK 19 300 LB 3 Ringkasan Buku : Buku ini memperjelas posisi hukum sebagai hukum yang tidak tertulis,tapi masih digunakan di wilayah NKRI ,meskipun didalam UUD 1945 ,tidak terdapat peraturan yang secara spesifik mengatur adat ,peraturan tentang eksistensi masyarakat hukum adat tetap ditegaskan dalam pasal 18 B ayat 2 dan pasal 281 ayat 3.dalam pasal ini ,negara mengakui dan menghargai hukum adat serta hak hak nya. |
KHUSUS DIBACA |
| 17174 |
NOMOR PANGGIL: IS-4524 |
PENGANTAR HUKUM ADMINISTRASI INDONESIA : Introductiom to the indonesian Administrative LawPengarang: HADJON PHILIPUS M, MANAN BAGIR,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-420-323-6 Nomor Panggil: IS-4524 Kode Klasifikasi: 342. 06 HAD P Format: XII + 376 hlm; 21 cm Lokasi Rak Buku: RAK 15 300 LB 2 Ringkasan Buku : Obyek kajian hukum administrasi adalah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkungan kekuasaan negara di luar kekuasaan legislatif dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertumpu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan hendaknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai yang diperintah dan dengan landasan demokrasi, masyarakat pun berperan serta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. |
TERSEDIA |
| 17175 |
NOMOR PANGGIL: IS-4526 |
PENGANTAR HUKUM ADMINISTRASI INDONESIA : Introductiom to the indonesian Administrative LawPengarang: HADJON PHILIPUS M, MANAN BAGIR,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-420-323-6 Nomor Panggil: IS-4526 Kode Klasifikasi: 342. 06 HAD P Format: XII + 376 hlm; 21 cm Lokasi Rak Buku: RAK 15 300 LB 2 Ringkasan Buku : Obyek kajian hukum administrasi adalah pemerintahan (bestuur). Lingkungan kekuasaan pemerintahan adalah lingkungan kekuasaan negara di luar kekuasaan legislatif dan yudikatif. Penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan haruslah bertumpu atas sendi-sendi negara hukum dan demokrasi. Dengan landasan hukum, penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan hendaknya memberikan jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai yang diperintah dan dengan landasan demokrasi, masyarakat pun berperan serta secara aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. |
KHUSUS DIBACA |
-
Jumlah Record: 24497