Dashboard UPT Perpustakaan
| NO | SAMPUL BUKU | JUDUL BUKU | STATUS |
|---|---|---|---|
| 17206 |
NOMOR PANGGIL: IS-12001 |
PENGANTAR HUKUM INDONESIA DARI TRADISI KE KONSTITUSIPengarang: RASYIDIN UTANG,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-436-1 Nomor Panggil: IS-12001 Kode Klasifikasi: 340 RAS P Format: XIV + 268 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 18 300 LD 3 Ringkasan Buku : Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan bagian dari Pengantar Ilmu Hukum (PIH) karena PHI merupakan bagian kecil dari ilmu hukum yang mencakup berbagai hukum di dunia. Akan tetapi keduanya memiliki hubungan yang erat karena memiliki objek yang sama, yaitu hukum. Hukum Indonesia adalah hukum yang sedang berlaku saat ini di wilayah Indonesia, sehingga disebut juga hukum positif indonesia atau hukum positif (ius constitum). Hukum Indonesia ditentukan oleh isi dari hukumnya, baik hukum undang-undang maupun hukum adat. Adapun objek pelajaran hukum Indonesia adalah hukum positif Indonesia; Pembahasan mengenai asas-asas , norma-norma dan tujuan dari hukum, baik yang tertulis dalam UUD, UU, peraturan pemerintah maupun keputusan lainnya. Keberadaan hukum Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia. Pascaproklamasi Kemerdekaan , Indonesia memiliki dua tradisi yang masing-masing terbuka untuk dipilih, yaitu sistem hukum kolonial dengan segala seluk beluknya dan sistem hukum rakyat dengan segala keanekaragamannya. Pada awalnya, pemuka-pemuka nasional membangun hukum Indonesia dengan mencoba melepaskan diri dari ide-ide hukum kolonial yang tidak mudah. Inilah periode awal dengan keyakinan bahwa substansi hukum rakyat yang selama ini terjajah dapat diangkat dan dikembangkan secara penuh menjadi substansi hukum nasional. Seyogianya akar sejarah hukum Indonesia yang berbasis tradisi dapat direalisasikan menjadi konstitusi yang memerhatikan dan memadukan secara serasi, selaras dan seimbang antara kebutuhan lokal, nasional , dan global agar tercipta suatu keseimbangan kehidupan bangsa di tengah suasana saling kebergantungan antar bangsa , regional maupun internasional. |
KHUSUS DIBACA |
| 17207 |
NOMOR PANGGIL: IS-12002 |
PENGANTAR HUKUM INDONESIA DARI TRADISI KE KONSTITUSIPengarang: RASYIDIN UTANG,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-436-1 Nomor Panggil: IS-12002 Kode Klasifikasi: 340 RAS P Format: XIV + 268 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 18 300 LD 3 Ringkasan Buku : Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan bagian dari Pengantar Ilmu Hukum (PIH) karena PHI merupakan bagian kecil dari ilmu hukum yang mencakup berbagai hukum di dunia. Akan tetapi keduanya memiliki hubungan yang erat karena memiliki objek yang sama, yaitu hukum. Hukum Indonesia adalah hukum yang sedang berlaku saat ini di wilayah Indonesia, sehingga disebut juga hukum positif indonesia atau hukum positif (ius constitum). Hukum Indonesia ditentukan oleh isi dari hukumnya, baik hukum undang-undang maupun hukum adat. Adapun objek pelajaran hukum Indonesia adalah hukum positif Indonesia; Pembahasan mengenai asas-asas , norma-norma dan tujuan dari hukum, baik yang tertulis dalam UUD, UU, peraturan pemerintah maupun keputusan lainnya. Keberadaan hukum Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia. Pascaproklamasi Kemerdekaan , Indonesia memiliki dua tradisi yang masing-masing terbuka untuk dipilih, yaitu sistem hukum kolonial dengan segala seluk beluknya dan sistem hukum rakyat dengan segala keanekaragamannya. Pada awalnya, pemuka-pemuka nasional membangun hukum Indonesia dengan mencoba melepaskan diri dari ide-ide hukum kolonial yang tidak mudah. Inilah periode awal dengan keyakinan bahwa substansi hukum rakyat yang selama ini terjajah dapat diangkat dan dikembangkan secara penuh menjadi substansi hukum nasional. Seyogianya akar sejarah hukum Indonesia yang berbasis tradisi dapat direalisasikan menjadi konstitusi yang memerhatikan dan memadukan secara serasi, selaras dan seimbang antara kebutuhan lokal, nasional , dan global agar tercipta suatu keseimbangan kehidupan bangsa di tengah suasana saling kebergantungan antar bangsa , regional maupun internasional. |
KHUSUS DIBACA |
| 17208 |
NOMOR PANGGIL: IS-12003 |
PENGANTAR HUKUM INDONESIA DARI TRADISI KE KONSTITUSIPengarang: RASYIDIN UTANG,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-436-1 Nomor Panggil: IS-12003 Kode Klasifikasi: 340 RAS P Format: XIV + 268 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 18 300 LD 3 Ringkasan Buku : Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan bagian dari Pengantar Ilmu Hukum (PIH) karena PHI merupakan bagian kecil dari ilmu hukum yang mencakup berbagai hukum di dunia. Akan tetapi keduanya memiliki hubungan yang erat karena memiliki objek yang sama, yaitu hukum. Hukum Indonesia adalah hukum yang sedang berlaku saat ini di wilayah Indonesia, sehingga disebut juga hukum positif indonesia atau hukum positif (ius constitum). Hukum Indonesia ditentukan oleh isi dari hukumnya, baik hukum undang-undang maupun hukum adat. Adapun objek pelajaran hukum Indonesia adalah hukum positif Indonesia; Pembahasan mengenai asas-asas , norma-norma dan tujuan dari hukum, baik yang tertulis dalam UUD, UU, peraturan pemerintah maupun keputusan lainnya. Keberadaan hukum Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia. Pascaproklamasi Kemerdekaan , Indonesia memiliki dua tradisi yang masing-masing terbuka untuk dipilih, yaitu sistem hukum kolonial dengan segala seluk beluknya dan sistem hukum rakyat dengan segala keanekaragamannya. Pada awalnya, pemuka-pemuka nasional membangun hukum Indonesia dengan mencoba melepaskan diri dari ide-ide hukum kolonial yang tidak mudah. Inilah periode awal dengan keyakinan bahwa substansi hukum rakyat yang selama ini terjajah dapat diangkat dan dikembangkan secara penuh menjadi substansi hukum nasional. Seyogianya akar sejarah hukum Indonesia yang berbasis tradisi dapat direalisasikan menjadi konstitusi yang memerhatikan dan memadukan secara serasi, selaras dan seimbang antara kebutuhan lokal, nasional , dan global agar tercipta suatu keseimbangan kehidupan bangsa di tengah suasana saling kebergantungan antar bangsa , regional maupun internasional. |
KHUSUS DIBACA |
| 17209 |
NOMOR PANGGIL: IS 6405 |
PENGANTAR HUKUM KELUARGAPengarang: HASAN MUSTOFA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-164-3 Nomor Panggil: IS 6405 Kode Klasifikasi: 346.01 HAS P Format: xii + 376 hal ; 15,5 x 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 22 300 LD 3 Ringkasan Buku : Hukum keluarga berasal dari hukum perkawinan. Perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata yang mengatur dan melindungi hak-hak pribadi. Hal tersebut bertitik tolak dari prinsip bahwa kedudukan manusia dilindungi oleh hukum yang secara keperdataan artinya dilindungi Hak-hak pribadinya, sehingga kebebasan hidup manusia untuk memiliki dan menggantikan kepemilikannya tidak merugikan orang lain atau secara pribadi dirinya tidak mengalami kerugian. Sebagaimana dalam hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan yang berakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban suami istri, harta, perwalian, hubungan anak, harta bersama, hak asuh anak, kewarisan, dan sebagainya. Salah satu uraian yang menarik dalam buku ini adalah pembahasan tentang kedurhakaan istri kepada suami dan sebaliknya, suami yang berlaku nusyuz kepada istri, lalu bagaimana solusinya? Berbagai metode dan cara dalam menyelesaikan perselisihan dalam rumah tangga muslim, belum ada yang representatif. Hal itu terbukti semakin banyaknya perceraian, semakin banyak dan sadisnya kekerasan dalam rumah tangga, dan semakin beraninya kaum perempuan beraktivitas hingga mengalahkan kaum laki-laki. Ketika terjadi demikian, apakah hukum keluarga dapat dimanifestasikan? Dengan demikian, konflik keluarga dengan mudah dapat ditangani dengan baik. Supaya lebih mendalam dan menghasilkan berbagai teori yang berkaitan dengan hukum keluarga, lebih baik para pembaca terus menyimak dan mengambil manfaat keilmuan dari buku ini. |
TERSEDIA |
| 17210 |
NOMOR PANGGIL: IS 6406 |
PENGANTAR HUKUM KELUARGAPengarang: HASAN MUSTOFA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-164-3 Nomor Panggil: IS 6406 Kode Klasifikasi: 346.01 HAS P Format: xii + 376 hal ; 15,5 x 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 22 300 LD 3 Ringkasan Buku : Hukum keluarga berasal dari hukum perkawinan. Perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata yang mengatur dan melindungi hak-hak pribadi. Hal tersebut bertitik tolak dari prinsip bahwa kedudukan manusia dilindungi oleh hukum yang secara keperdataan artinya dilindungi Hak-hak pribadinya, sehingga kebebasan hidup manusia untuk memiliki dan menggantikan kepemilikannya tidak merugikan orang lain atau secara pribadi dirinya tidak mengalami kerugian. Sebagaimana dalam hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan yang berakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban suami istri, harta, perwalian, hubungan anak, harta bersama, hak asuh anak, kewarisan, dan sebagainya. Salah satu uraian yang menarik dalam buku ini adalah pembahasan tentang kedurhakaan istri kepada suami dan sebaliknya, suami yang berlaku nusyuz kepada istri, lalu bagaimana solusinya? Berbagai metode dan cara dalam menyelesaikan perselisihan dalam rumah tangga muslim, belum ada yang representatif. Hal itu terbukti semakin banyaknya perceraian, semakin banyak dan sadisnya kekerasan dalam rumah tangga, dan semakin beraninya kaum perempuan beraktivitas hingga mengalahkan kaum laki-laki. Ketika terjadi demikian, apakah hukum keluarga dapat dimanifestasikan? Dengan demikian, konflik keluarga dengan mudah dapat ditangani dengan baik. Supaya lebih mendalam dan menghasilkan berbagai teori yang berkaitan dengan hukum keluarga, lebih baik para pembaca terus menyimak dan mengambil manfaat keilmuan dari buku ini. |
KHUSUS DIBACA |
| 17211 |
NOMOR PANGGIL: IS 6407 |
PENGANTAR HUKUM KELUARGAPengarang: HASAN MUSTOFA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-164-3 Nomor Panggil: IS 6407 Kode Klasifikasi: 346.01 HAS P Format: xii + 376 hal ; 15,5 x 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 22 300 LD 3 Ringkasan Buku : Hukum keluarga berasal dari hukum perkawinan. Perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata yang mengatur dan melindungi hak-hak pribadi. Hal tersebut bertitik tolak dari prinsip bahwa kedudukan manusia dilindungi oleh hukum yang secara keperdataan artinya dilindungi Hak-hak pribadinya, sehingga kebebasan hidup manusia untuk memiliki dan menggantikan kepemilikannya tidak merugikan orang lain atau secara pribadi dirinya tidak mengalami kerugian. Sebagaimana dalam hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan yang berakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban suami istri, harta, perwalian, hubungan anak, harta bersama, hak asuh anak, kewarisan, dan sebagainya. Salah satu uraian yang menarik dalam buku ini adalah pembahasan tentang kedurhakaan istri kepada suami dan sebaliknya, suami yang berlaku nusyuz kepada istri, lalu bagaimana solusinya? Berbagai metode dan cara dalam menyelesaikan perselisihan dalam rumah tangga muslim, belum ada yang representatif. Hal itu terbukti semakin banyaknya perceraian, semakin banyak dan sadisnya kekerasan dalam rumah tangga, dan semakin beraninya kaum perempuan beraktivitas hingga mengalahkan kaum laki-laki. Ketika terjadi demikian, apakah hukum keluarga dapat dimanifestasikan? Dengan demikian, konflik keluarga dengan mudah dapat ditangani dengan baik. Supaya lebih mendalam dan menghasilkan berbagai teori yang berkaitan dengan hukum keluarga, lebih baik para pembaca terus menyimak dan mengambil manfaat keilmuan dari buku ini. |
KHUSUS DIBACA |
| 17212 |
NOMOR PANGGIL: IS 6408 |
PENGANTAR HUKUM KELUARGAPengarang: HASAN MUSTOFA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-164-3 Nomor Panggil: IS 6408 Kode Klasifikasi: 346.01 HAS P Format: xii + 376 hal ; 15,5 x 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 22 300 LD 3 Ringkasan Buku : Hukum keluarga berasal dari hukum perkawinan. Perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata yang mengatur dan melindungi hak-hak pribadi. Hal tersebut bertitik tolak dari prinsip bahwa kedudukan manusia dilindungi oleh hukum yang secara keperdataan artinya dilindungi Hak-hak pribadinya, sehingga kebebasan hidup manusia untuk memiliki dan menggantikan kepemilikannya tidak merugikan orang lain atau secara pribadi dirinya tidak mengalami kerugian. Sebagaimana dalam hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan yang berakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban suami istri, harta, perwalian, hubungan anak, harta bersama, hak asuh anak, kewarisan, dan sebagainya. Salah satu uraian yang menarik dalam buku ini adalah pembahasan tentang kedurhakaan istri kepada suami dan sebaliknya, suami yang berlaku nusyuz kepada istri, lalu bagaimana solusinya? Berbagai metode dan cara dalam menyelesaikan perselisihan dalam rumah tangga muslim, belum ada yang representatif. Hal itu terbukti semakin banyaknya perceraian, semakin banyak dan sadisnya kekerasan dalam rumah tangga, dan semakin beraninya kaum perempuan beraktivitas hingga mengalahkan kaum laki-laki. Ketika terjadi demikian, apakah hukum keluarga dapat dimanifestasikan? Dengan demikian, konflik keluarga dengan mudah dapat ditangani dengan baik. Supaya lebih mendalam dan menghasilkan berbagai teori yang berkaitan dengan hukum keluarga, lebih baik para pembaca terus menyimak dan mengambil manfaat keilmuan dari buku ini. |
KHUSUS DIBACA |
| 17213 |
NOMOR PANGGIL: IS 6409 |
PENGANTAR HUKUM KELUARGAPengarang: HASAN MUSTOFA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-164-3 Nomor Panggil: IS 6409 Kode Klasifikasi: 346.01 HAS P Format: xii + 376 hal ; 15,5 x 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 22 300 LD 3 Ringkasan Buku : Hukum keluarga berasal dari hukum perkawinan. Perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata yang mengatur dan melindungi hak-hak pribadi. Hal tersebut bertitik tolak dari prinsip bahwa kedudukan manusia dilindungi oleh hukum yang secara keperdataan artinya dilindungi Hak-hak pribadinya, sehingga kebebasan hidup manusia untuk memiliki dan menggantikan kepemilikannya tidak merugikan orang lain atau secara pribadi dirinya tidak mengalami kerugian. Sebagaimana dalam hal-hal yang berkaitan dengan perkawinan yang berakibatkan adanya hak-hak dan kewajiban suami istri, harta, perwalian, hubungan anak, harta bersama, hak asuh anak, kewarisan, dan sebagainya. Salah satu uraian yang menarik dalam buku ini adalah pembahasan tentang kedurhakaan istri kepada suami dan sebaliknya, suami yang berlaku nusyuz kepada istri, lalu bagaimana solusinya? Berbagai metode dan cara dalam menyelesaikan perselisihan dalam rumah tangga muslim, belum ada yang representatif. Hal itu terbukti semakin banyaknya perceraian, semakin banyak dan sadisnya kekerasan dalam rumah tangga, dan semakin beraninya kaum perempuan beraktivitas hingga mengalahkan kaum laki-laki. Ketika terjadi demikian, apakah hukum keluarga dapat dimanifestasikan? Dengan demikian, konflik keluarga dengan mudah dapat ditangani dengan baik. Supaya lebih mendalam dan menghasilkan berbagai teori yang berkaitan dengan hukum keluarga, lebih baik para pembaca terus menyimak dan mengambil manfaat keilmuan dari buku ini. |
KHUSUS DIBACA |
| 17214 |
NOMOR PANGGIL: IS-4342 |
PENGANTAR HUKUM PIDANA INTERNASIONALPengarang: ATMASAMITA ROMLI,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8020-80-9 Nomor Panggil: IS-4342 Kode Klasifikasi: 341. 77 ATM P Format: IX + 252 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 17 300 LB 5 Ringkasan Buku : Buku ini mengupas secara sistematis dan melampirkan beberapa perjanjian ekstradisi penting antara Indonesia dengan beberapa negara asing, serta penulis buku ini adalah seorang yang terlibat langsung dalam dunia diploma mewakili Indonesia dalam pembentukan perjanjian ekstradisi. Demikian menjadikan buku ini suatu sumber yang tepat sekaligus lengkap sebagai referensi untuk bidang ilmu Hukum Pidana Internasional yang mutakhir. |
TERSEDIA |
| 17215 |
NOMOR PANGGIL: IS-4343 |
PENGANTAR HUKUM PIDANA INTERNASIONALPengarang: ATMASAMITA ROMLI,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8020-80-9 Nomor Panggil: IS-4343 Kode Klasifikasi: 341. 77 ATM P Format: IX + 252 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 17 300 LB 5 Ringkasan Buku : Buku ini mengupas secara sistematis dan melampirkan beberapa perjanjian ekstradisi penting antara Indonesia dengan beberapa negara asing, serta penulis buku ini adalah seorang yang terlibat langsung dalam dunia diploma mewakili Indonesia dalam pembentukan perjanjian ekstradisi. Demikian menjadikan buku ini suatu sumber yang tepat sekaligus lengkap sebagai referensi untuk bidang ilmu Hukum Pidana Internasional yang mutakhir. |
KHUSUS DIBACA |
| 17216 |
NOMOR PANGGIL: IS-4344 |
PENGANTAR HUKUM PIDANA INTERNASIONALPengarang: ATMASAMITA ROMLI,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8020-80-9 Nomor Panggil: IS-4344 Kode Klasifikasi: 341. 77 ATM P Format: IX + 252 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 17 300 LB 5 Ringkasan Buku : Buku ini mengupas secara sistematis dan melampirkan beberapa perjanjian ekstradisi penting antara Indonesia dengan beberapa negara asing, serta penulis buku ini adalah seorang yang terlibat langsung dalam dunia diploma mewakili Indonesia dalam pembentukan perjanjian ekstradisi. Demikian menjadikan buku ini suatu sumber yang tepat sekaligus lengkap sebagai referensi untuk bidang ilmu Hukum Pidana Internasional yang mutakhir. |
KHUSUS DIBACA |
| 17217 |
NOMOR PANGGIL: IS-4345 |
PENGANTAR HUKUM PIDANA INTERNASIONALPengarang: ATMASAMITA ROMLI,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8020-80-9 Nomor Panggil: IS-4345 Kode Klasifikasi: 341. 77 ATM P Format: IX + 252 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 17 300 LB 5 Ringkasan Buku : Buku ini mengupas secara sistematis dan melampirkan beberapa perjanjian ekstradisi penting antara Indonesia dengan beberapa negara asing, serta penulis buku ini adalah seorang yang terlibat langsung dalam dunia diploma mewakili Indonesia dalam pembentukan perjanjian ekstradisi. Demikian menjadikan buku ini suatu sumber yang tepat sekaligus lengkap sebagai referensi untuk bidang ilmu Hukum Pidana Internasional yang mutakhir. |
KHUSUS DIBACA |
| 17218 |
NOMOR PANGGIL: IS-4346 |
PENGANTAR HUKUM PIDANA INTERNASIONALPengarang: ATMASAMITA ROMLI,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8020-80-9 Nomor Panggil: IS-4346 Kode Klasifikasi: 341. 77 ATM P Format: IX + 252 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 17 300 LB 5 Ringkasan Buku : Buku ini mengupas secara sistematis dan melampirkan beberapa perjanjian ekstradisi penting antara Indonesia dengan beberapa negara asing, serta penulis buku ini adalah seorang yang terlibat langsung dalam dunia diploma mewakili Indonesia dalam pembentukan perjanjian ekstradisi. Demikian menjadikan buku ini suatu sumber yang tepat sekaligus lengkap sebagai referensi untuk bidang ilmu Hukum Pidana Internasional yang mutakhir. |
KHUSUS DIBACA |
| 17219 |
NOMOR PANGGIL: IS-4347 |
PENGANTAR HUKUM PIDANA INTERNASIONALPengarang: ATMASAMITA ROMLI,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8020-80-9 Nomor Panggil: IS-4347 Kode Klasifikasi: 341. 77 ATM P Format: IX + 252 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 17 300 LB 5 Ringkasan Buku : Buku ini mengupas secara sistematis dan melampirkan beberapa perjanjian ekstradisi penting antara Indonesia dengan beberapa negara asing, serta penulis buku ini adalah seorang yang terlibat langsung dalam dunia diploma mewakili Indonesia dalam pembentukan perjanjian ekstradisi. Demikian menjadikan buku ini suatu sumber yang tepat sekaligus lengkap sebagai referensi untuk bidang ilmu Hukum Pidana Internasional yang mutakhir. |
TERSEDIA |
| 17220 |
NOMOR PANGGIL: IS-4348 |
PENGANTAR HUKUM PIDANA INTERNASIONALPengarang: ATMASAMITA ROMLI,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8020-80-9 Nomor Panggil: IS-4348 Kode Klasifikasi: 341. 77 ATM P Format: IX + 252 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 17 300 LB 5 Ringkasan Buku : Buku ini mengupas secara sistematis dan melampirkan beberapa perjanjian ekstradisi penting antara Indonesia dengan beberapa negara asing, serta penulis buku ini adalah seorang yang terlibat langsung dalam dunia diploma mewakili Indonesia dalam pembentukan perjanjian ekstradisi. Demikian menjadikan buku ini suatu sumber yang tepat sekaligus lengkap sebagai referensi untuk bidang ilmu Hukum Pidana Internasional yang mutakhir. |
KHUSUS DIBACA |
-
Jumlah Record: 24497