Dashboard UPT Perpustakaan

TOTAL BUKU

BUKU 0

BUKU TERSEDIA

BUKU 0

BUKU DIPINJAM

BUKU 0

BUKU DIBOOKING

BUKU 0
DAFTAR NAMA BUKU PERPUSTAKAAN
PENCARIAN BUKU
Reset
NO SAMPUL BUKU JUDUL BUKU STATUS
17191 image

NOMOR PANGGIL:

IS-12798

PENGANTAR HUKUM DAGANG INTERNASIONAL

Pengarang:   SOEDJONO DIRDJOSISWORO,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-52-9
Nomor Panggil:   IS-12798
Kode Klasifikasi:   346.07 DIR P
Format:   xi + 251 hlm ; 25 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 24 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Hukum Dagang Internasional adalah sekumpulan aturan yang mengatur hubungan antarnegara atau subjek hukum lintas batas dalam transaksi jual beli barang dan jasa. Memasuki tahun 2026, bidang ini semakin krusial seiring dengan digitalisasi ekonomi global yang masif. Berikut adalah poin-poin utama untuk memahaminya: 1. Dasar Hukum dan Sumber Utama Hubungan dagang dunia berpegang pada beberapa instrumen penting: WTO (World Trade Organization): Organisasi utama yang mengatur lalu lintas perdagangan antarnegara guna memastikan arus perdagangan berjalan lancar dan bebas. Anda bisa memantau regulasi terbaru di Situs Resmi WTO.

KHUSUS DIBACA
17192 image

NOMOR PANGGIL:

IS-12799

PENGANTAR HUKUM DAGANG INTERNASIONAL

Pengarang:   SOEDJONO DIRDJOSISWORO,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-52-9
Nomor Panggil:   IS-12799
Kode Klasifikasi:   346.07 DIR P
Format:   xi + 251 hlm ; 25 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 24 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Hukum Dagang Internasional adalah sekumpulan aturan yang mengatur hubungan antarnegara atau subjek hukum lintas batas dalam transaksi jual beli barang dan jasa. Memasuki tahun 2026, bidang ini semakin krusial seiring dengan digitalisasi ekonomi global yang masif. Berikut adalah poin-poin utama untuk memahaminya: 1. Dasar Hukum dan Sumber Utama Hubungan dagang dunia berpegang pada beberapa instrumen penting: WTO (World Trade Organization): Organisasi utama yang mengatur lalu lintas perdagangan antarnegara guna memastikan arus perdagangan berjalan lancar dan bebas. Anda bisa memantau regulasi terbaru di Situs Resmi WTO.

KHUSUS DIBACA
17193 image

NOMOR PANGGIL:

IS-12800

PENGANTAR HUKUM DAGANG INTERNASIONAL

Pengarang:   SOEDJONO DIRDJOSISWORO,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-52-9
Nomor Panggil:   IS-12800
Kode Klasifikasi:   346.07 DIR P
Format:   xi + 251 hlm ; 25 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 24 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Hukum Dagang Internasional adalah sekumpulan aturan yang mengatur hubungan antarnegara atau subjek hukum lintas batas dalam transaksi jual beli barang dan jasa. Memasuki tahun 2026, bidang ini semakin krusial seiring dengan digitalisasi ekonomi global yang masif. Berikut adalah poin-poin utama untuk memahaminya: 1. Dasar Hukum dan Sumber Utama Hubungan dagang dunia berpegang pada beberapa instrumen penting: WTO (World Trade Organization): Organisasi utama yang mengatur lalu lintas perdagangan antarnegara guna memastikan arus perdagangan berjalan lancar dan bebas. Anda bisa memantau regulasi terbaru di Situs Resmi WTO.

KHUSUS DIBACA
17194 image

NOMOR PANGGIL:

IS-12801

PENGANTAR HUKUM DAGANG INTERNASIONAL

Pengarang:   SOEDJONO DIRDJOSISWORO,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-52-9
Nomor Panggil:   IS-12801
Kode Klasifikasi:   346.07 DIR P
Format:   xi + 251 hlm ; 25 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 24 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Hukum Dagang Internasional adalah sekumpulan aturan yang mengatur hubungan antarnegara atau subjek hukum lintas batas dalam transaksi jual beli barang dan jasa. Memasuki tahun 2026, bidang ini semakin krusial seiring dengan digitalisasi ekonomi global yang masif. Berikut adalah poin-poin utama untuk memahaminya: 1. Dasar Hukum dan Sumber Utama Hubungan dagang dunia berpegang pada beberapa instrumen penting: WTO (World Trade Organization): Organisasi utama yang mengatur lalu lintas perdagangan antarnegara guna memastikan arus perdagangan berjalan lancar dan bebas. Anda bisa memantau regulasi terbaru di Situs Resmi WTO.

KHUSUS DIBACA
17195 image

NOMOR PANGGIL:

IS-12802

PENGANTAR HUKUM DAGANG INTERNASIONAL

Pengarang:   SOEDJONO DIRDJOSISWORO,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-52-9
Nomor Panggil:   IS-12802
Kode Klasifikasi:   346.07 DIR P
Format:   xi + 251 hlm ; 25 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 24 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Hukum Dagang Internasional adalah sekumpulan aturan yang mengatur hubungan antarnegara atau subjek hukum lintas batas dalam transaksi jual beli barang dan jasa. Memasuki tahun 2026, bidang ini semakin krusial seiring dengan digitalisasi ekonomi global yang masif. Berikut adalah poin-poin utama untuk memahaminya: 1. Dasar Hukum dan Sumber Utama Hubungan dagang dunia berpegang pada beberapa instrumen penting: WTO (World Trade Organization): Organisasi utama yang mengatur lalu lintas perdagangan antarnegara guna memastikan arus perdagangan berjalan lancar dan bebas. Anda bisa memantau regulasi terbaru di Situs Resmi WTO.

KHUSUS DIBACA
17196 image

NOMOR PANGGIL:

IS-12803

PENGANTAR HUKUM DAGANG INTERNASIONAL

Pengarang:   SOEDJONO DIRDJOSISWORO,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-52-9
Nomor Panggil:   IS-12803
Kode Klasifikasi:   346.07 DIR P
Format:   xi + 251 hlm ; 25 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 24 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Hukum Dagang Internasional adalah sekumpulan aturan yang mengatur hubungan antarnegara atau subjek hukum lintas batas dalam transaksi jual beli barang dan jasa. Memasuki tahun 2026, bidang ini semakin krusial seiring dengan digitalisasi ekonomi global yang masif. Berikut adalah poin-poin utama untuk memahaminya: 1. Dasar Hukum dan Sumber Utama Hubungan dagang dunia berpegang pada beberapa instrumen penting: WTO (World Trade Organization): Organisasi utama yang mengatur lalu lintas perdagangan antarnegara guna memastikan arus perdagangan berjalan lancar dan bebas. Anda bisa memantau regulasi terbaru di Situs Resmi WTO.

KHUSUS DIBACA
17197 image

NOMOR PANGGIL:

IS-12804

PENGANTAR HUKUM DAGANG INTERNASIONAL

Pengarang:   SOEDJONO DIRDJOSISWORO,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-52-9
Nomor Panggil:   IS-12804
Kode Klasifikasi:   346.07 DIR P
Format:   xi + 251 hlm ; 25 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 24 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Hukum Dagang Internasional adalah sekumpulan aturan yang mengatur hubungan antarnegara atau subjek hukum lintas batas dalam transaksi jual beli barang dan jasa. Memasuki tahun 2026, bidang ini semakin krusial seiring dengan digitalisasi ekonomi global yang masif. Berikut adalah poin-poin utama untuk memahaminya: 1. Dasar Hukum dan Sumber Utama Hubungan dagang dunia berpegang pada beberapa instrumen penting: WTO (World Trade Organization): Organisasi utama yang mengatur lalu lintas perdagangan antarnegara guna memastikan arus perdagangan berjalan lancar dan bebas. Anda bisa memantau regulasi terbaru di Situs Resmi WTO.

KHUSUS DIBACA
17198 image

NOMOR PANGGIL:

IS - 4027

PENGANTAR HUKUM INDONESIA

Pengarang:   YULIES TIENA MASRIANI,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3421-74-6
Nomor Panggil:   IS - 4027
Kode Klasifikasi:   340 MAS P
Format:   XVII + 156 Hal.; 15,5 23 Cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 18 300 LD 2
Ringkasan Buku :

Sistem Hukum Indonesia: Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sistem hukum Indonesia adalah campuran dari hukum adat, hukum Islam, dan hukum Barat, yang disesuaikan dengan nilai-nilai lokal. Struktur Hukum: Terdiri dari peraturan perundang-undangan, lembaga negara, dan aparat penegak hukum yang bekerja bersama untuk menjamin keadilan dan ketertiban. Prinsip Dasar Hukum: Berorientasi pada keadilan sosial, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Peran dan Fungsi Hukum: Sebagai sarana pengaturan kehidupan bermasyarakat, alat rekayasa sosial, dan pelindung hak serta kewajiban warga negara. Tantangan dalam Penerapan Hukum: Mencakup keberagaman budaya, kesenjangan sosial, dan korupsi, yang memengaruhi implementasi sistem hukum di Indonesia.

TERSEDIA
17199 image

NOMOR PANGGIL:

IS - 4028

PENGANTAR HUKUM INDONESIA

Pengarang:   YULIES TIENA MASRIANI,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3421-74-6
Nomor Panggil:   IS - 4028
Kode Klasifikasi:   340 MAS P
Format:   XVII + 156 Hal.; 15,5 23 Cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 18 300 LD 2
Ringkasan Buku :

Sistem Hukum Indonesia: Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sistem hukum Indonesia adalah campuran dari hukum adat, hukum Islam, dan hukum Barat, yang disesuaikan dengan nilai-nilai lokal. Struktur Hukum: Terdiri dari peraturan perundang-undangan, lembaga negara, dan aparat penegak hukum yang bekerja bersama untuk menjamin keadilan dan ketertiban. Prinsip Dasar Hukum: Berorientasi pada keadilan sosial, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Peran dan Fungsi Hukum: Sebagai sarana pengaturan kehidupan bermasyarakat, alat rekayasa sosial, dan pelindung hak serta kewajiban warga negara. Tantangan dalam Penerapan Hukum: Mencakup keberagaman budaya, kesenjangan sosial, dan korupsi, yang memengaruhi implementasi sistem hukum di Indonesia.

KHUSUS DIBACA
17200 image

NOMOR PANGGIL:

IS - 4029

PENGANTAR HUKUM INDONESIA

Pengarang:   YULIES TIENA MASRIANI,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3421-74-6
Nomor Panggil:   IS - 4029
Kode Klasifikasi:   340 MAS P
Format:   XVII + 156 Hal.; 15,5 23 Cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 18 300 LD 2
Ringkasan Buku :

Sistem Hukum Indonesia: Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sistem hukum Indonesia adalah campuran dari hukum adat, hukum Islam, dan hukum Barat, yang disesuaikan dengan nilai-nilai lokal. Struktur Hukum: Terdiri dari peraturan perundang-undangan, lembaga negara, dan aparat penegak hukum yang bekerja bersama untuk menjamin keadilan dan ketertiban. Prinsip Dasar Hukum: Berorientasi pada keadilan sosial, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Peran dan Fungsi Hukum: Sebagai sarana pengaturan kehidupan bermasyarakat, alat rekayasa sosial, dan pelindung hak serta kewajiban warga negara. Tantangan dalam Penerapan Hukum: Mencakup keberagaman budaya, kesenjangan sosial, dan korupsi, yang memengaruhi implementasi sistem hukum di Indonesia.

KHUSUS DIBACA
17201 image

NOMOR PANGGIL:

IS - 4030

PENGANTAR HUKUM INDONESIA

Pengarang:   YULIES TIENA MASRIANI,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3421-74-6
Nomor Panggil:   IS - 4030
Kode Klasifikasi:   340 MAS P
Format:   XVII + 156 Hal.; 15,5 23 Cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 18 300 LD 2
Ringkasan Buku :

Sistem Hukum Indonesia: Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sistem hukum Indonesia adalah campuran dari hukum adat, hukum Islam, dan hukum Barat, yang disesuaikan dengan nilai-nilai lokal. Struktur Hukum: Terdiri dari peraturan perundang-undangan, lembaga negara, dan aparat penegak hukum yang bekerja bersama untuk menjamin keadilan dan ketertiban. Prinsip Dasar Hukum: Berorientasi pada keadilan sosial, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Peran dan Fungsi Hukum: Sebagai sarana pengaturan kehidupan bermasyarakat, alat rekayasa sosial, dan pelindung hak serta kewajiban warga negara. Tantangan dalam Penerapan Hukum: Mencakup keberagaman budaya, kesenjangan sosial, dan korupsi, yang memengaruhi implementasi sistem hukum di Indonesia.

KHUSUS DIBACA
17202 image

NOMOR PANGGIL:

IS - 4031

PENGANTAR HUKUM INDONESIA

Pengarang:   YULIES TIENA MASRIANI,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3421-74-6
Nomor Panggil:   IS - 4031
Kode Klasifikasi:   340 MAS P
Format:   XVII + 156 Hal.; 15,5 23 Cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 18 300 LD 2
Ringkasan Buku :

Sistem Hukum Indonesia: Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sistem hukum Indonesia adalah campuran dari hukum adat, hukum Islam, dan hukum Barat, yang disesuaikan dengan nilai-nilai lokal. Struktur Hukum: Terdiri dari peraturan perundang-undangan, lembaga negara, dan aparat penegak hukum yang bekerja bersama untuk menjamin keadilan dan ketertiban. Prinsip Dasar Hukum: Berorientasi pada keadilan sosial, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Peran dan Fungsi Hukum: Sebagai sarana pengaturan kehidupan bermasyarakat, alat rekayasa sosial, dan pelindung hak serta kewajiban warga negara. Tantangan dalam Penerapan Hukum: Mencakup keberagaman budaya, kesenjangan sosial, dan korupsi, yang memengaruhi implementasi sistem hukum di Indonesia.

KHUSUS DIBACA
17203 image

NOMOR PANGGIL:

IS-11998

PENGANTAR HUKUM INDONESIA

Pengarang:   YULIES TIENA MASRIANI,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3421-74-6
Nomor Panggil:   IS-11998
Kode Klasifikasi:   340 MAS P
Format:   XVII + 156 Hal.; 15,5 23 Cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 18 300 LD 2
Ringkasan Buku :

Sistem Hukum Indonesia: Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sistem hukum Indonesia adalah campuran dari hukum adat, hukum Islam, dan hukum Barat, yang disesuaikan dengan nilai-nilai lokal. Struktur Hukum: Terdiri dari peraturan perundang-undangan, lembaga negara, dan aparat penegak hukum yang bekerja bersama untuk menjamin keadilan dan ketertiban. Prinsip Dasar Hukum: Berorientasi pada keadilan sosial, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Peran dan Fungsi Hukum: Sebagai sarana pengaturan kehidupan bermasyarakat, alat rekayasa sosial, dan pelindung hak serta kewajiban warga negara. Tantangan dalam Penerapan Hukum: Mencakup keberagaman budaya, kesenjangan sosial, dan korupsi, yang memengaruhi implementasi sistem hukum di Indonesia.

KHUSUS DIBACA
17204 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4017

PENGANTAR HUKUM INDONESIA DARI TRADISI KE KONSTITUSI

Pengarang:   RASYIDIN UTANG,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-979-076-436-1
Nomor Panggil:   IS-4017
Kode Klasifikasi:   340 RAS P
Format:   XIV + 268 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 18 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan bagian dari Pengantar Ilmu Hukum (PIH) karena PHI merupakan bagian kecil dari ilmu hukum yang mencakup berbagai hukum di dunia. Akan tetapi keduanya memiliki hubungan yang erat karena memiliki objek yang sama, yaitu hukum. Hukum Indonesia adalah hukum yang sedang berlaku saat ini di wilayah Indonesia, sehingga disebut juga hukum positif indonesia atau hukum positif (ius constitum). Hukum Indonesia ditentukan oleh isi dari hukumnya, baik hukum undang-undang maupun hukum adat. Adapun objek pelajaran hukum Indonesia adalah hukum positif Indonesia; Pembahasan mengenai asas-asas , norma-norma dan tujuan dari hukum, baik yang tertulis dalam UUD, UU, peraturan pemerintah maupun keputusan lainnya. Keberadaan hukum Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia. Pascaproklamasi Kemerdekaan , Indonesia memiliki dua tradisi yang masing-masing terbuka untuk dipilih, yaitu sistem hukum kolonial dengan segala seluk beluknya dan sistem hukum rakyat dengan segala keanekaragamannya. Pada awalnya, pemuka-pemuka nasional membangun hukum Indonesia dengan mencoba melepaskan diri dari ide-ide hukum kolonial yang tidak mudah. Inilah periode awal dengan keyakinan bahwa substansi hukum rakyat yang selama ini terjajah dapat diangkat dan dikembangkan secara penuh menjadi substansi hukum nasional. Seyogianya akar sejarah hukum Indonesia yang berbasis tradisi dapat direalisasikan menjadi konstitusi yang memerhatikan dan memadukan secara serasi, selaras dan seimbang antara kebutuhan lokal, nasional , dan global agar tercipta suatu keseimbangan kehidupan bangsa di tengah suasana saling kebergantungan antar bangsa , regional maupun internasional.

TERSEDIA
17205 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4018

PENGANTAR HUKUM INDONESIA DARI TRADISI KE KONSTITUSI

Pengarang:   RASYIDIN UTANG,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   978-979-076-436-1
Nomor Panggil:   IS-4018
Kode Klasifikasi:   340 RAS P
Format:   XIV + 268 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 18 300 LD 3
Ringkasan Buku :

Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan bagian dari Pengantar Ilmu Hukum (PIH) karena PHI merupakan bagian kecil dari ilmu hukum yang mencakup berbagai hukum di dunia. Akan tetapi keduanya memiliki hubungan yang erat karena memiliki objek yang sama, yaitu hukum. Hukum Indonesia adalah hukum yang sedang berlaku saat ini di wilayah Indonesia, sehingga disebut juga hukum positif indonesia atau hukum positif (ius constitum). Hukum Indonesia ditentukan oleh isi dari hukumnya, baik hukum undang-undang maupun hukum adat. Adapun objek pelajaran hukum Indonesia adalah hukum positif Indonesia; Pembahasan mengenai asas-asas , norma-norma dan tujuan dari hukum, baik yang tertulis dalam UUD, UU, peraturan pemerintah maupun keputusan lainnya. Keberadaan hukum Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia. Pascaproklamasi Kemerdekaan , Indonesia memiliki dua tradisi yang masing-masing terbuka untuk dipilih, yaitu sistem hukum kolonial dengan segala seluk beluknya dan sistem hukum rakyat dengan segala keanekaragamannya. Pada awalnya, pemuka-pemuka nasional membangun hukum Indonesia dengan mencoba melepaskan diri dari ide-ide hukum kolonial yang tidak mudah. Inilah periode awal dengan keyakinan bahwa substansi hukum rakyat yang selama ini terjajah dapat diangkat dan dikembangkan secara penuh menjadi substansi hukum nasional. Seyogianya akar sejarah hukum Indonesia yang berbasis tradisi dapat direalisasikan menjadi konstitusi yang memerhatikan dan memadukan secara serasi, selaras dan seimbang antara kebutuhan lokal, nasional , dan global agar tercipta suatu keseimbangan kehidupan bangsa di tengah suasana saling kebergantungan antar bangsa , regional maupun internasional.

KHUSUS DIBACA
    Jumlah Record: 24497