Dashboard UPT Perpustakaan

TOTAL BUKU

BUKU 0

BUKU TERSEDIA

BUKU 0

BUKU DIPINJAM

BUKU 0

BUKU DIBOOKING

BUKU 0
DAFTAR NAMA BUKU PERPUSTAKAAN
PENCARIAN BUKU
Reset
NO SAMPUL BUKU JUDUL BUKU STATUS
4291 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4820

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-4820
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4292 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4821

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-4821
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4293 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4822

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-4822
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4294 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4823

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-4823
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4295 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4824

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-4824
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4296 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4825

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-4825
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4297 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4826

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-4826
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4298 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4827

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-4827
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

TERSEDIA
4299 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4828

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-4828
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4300 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4872

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-4872
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4301 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4873

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-4873
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4302 image

NOMOR PANGGIL:

IS-4874

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-4874
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4303 image

NOMOR PANGGIL:

IS-12558

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-12558
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4304 image

NOMOR PANGGIL:

IS-12559

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-12559
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 15 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
4305 image

NOMOR PANGGIL:

IS-12560

CYBER LAW DAN HAKI : Dalam Sistem Hukum Indonesia

Pengarang:   RAMLI AHMAD. M,  
Kategori:   Buku Teks
ISBN:   979-3304-19-7
Nomor Panggil:   IS-12560
Kode Klasifikasi:   343. 099. 9 RAM C
Format:   IX + 248 hal; 24 cm
Lokasi Rak Buku:   RAK 13 300 LB 5
Ringkasan Buku :

Perkembangan terakhir teknologi informasi begitu sangat mengagumkan, hingga dunia dijadikannya sebuah tatanan yang borderless. Demikian juga dengan peradaban manusia beserta segi-seginya yang secara signifikan sangat terpengaruh. Kecanggihan dunia cyber dalam buku ini diilustrasikan sebagai pedang bermata dua tak pelak lagi karena kontribusinya membawa pada dua konsekuensi; bagi kesejahteraan dan peradaban manusia sekaligus sebagai sarana efektif untuk melakukan berbagai tindak kejahatan (cyber crime). Berbagai bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum sangat memungkinkan dalam praktek dunia cyber. HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) sebagai pilar utama dalam Hukum Siber (Cyber Law) merupakan titik yang sangat menjadi perhatian masyarakat internasional yang diimplementasikan dalam aspek regulasinya. Di Indonesia antisipasinya melalui berbagai peraturan perundangan seperti paten dan merek sedangkan regulasi secara spesifik masih berupa rancangan yaitu RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukum Siber (Cyber Law) sebagai kajian mutakhir merupakan sebuah kebutuhan atas kecenderungan fenomena peradaban yang serba komputer. Dalam hal literatur buku ini merupakan jawaban atas kelangkaan diangkatnya materi Hukum Siber dalam sebuah buku.

KHUSUS DIBACA
    Jumlah Record: 24392