Dashboard UPT Perpustakaan
| NO | SAMPUL BUKU | JUDUL BUKU | STATUS |
|---|---|---|---|
| 10576 |
NOMOR PANGGIL: IS-6981 |
KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG HGB DI ATAS HPL DALAM PERJANJIAN PEMINJAMAN KREDIT PERBANKANPengarang: FRANCISKA H. WIRA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-289-257-1 Nomor Panggil: IS-6981 Kode Klasifikasi: 346. 7 FRA K Format: X + 238 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 25 300 LD 5 Ringkasan Buku : Penelitian ini untuk menemukan permasalahan yang akan diteliti dan berkaitan dengan penjaminan bangunan dan tanah dengan HGB di atas HPL, dilakukan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis yang menggambarkan data primer dan skunder terkait dengan penjaminan tanah dan bangunan dengan status HGB di atas HPL. Pertama, dalam praktek penjaminan HGB di atas HPL bisa dilaksanakan sebagai objek penjaminan kredit oleh perbankan, dimana pemegang HPL bisa merekomendasikan untuk diterbitkan HGBnya. Penjaminan HGB di atas HPL dapat terlaksana apabila peruntukan penggunaan tanah harus sesuai dengan fungsinya. Kedua, pemegang HPL mempunyai wewenang yang sangkat kuat terhadap kelangsungan pengelolaan hak atas tanah di atas HPL, dimana tanpa seijin (perjanjian tertulis) pemegang HPL pemilik hak atas tanah tidak dapat melakukan perpanjangan peralihan dan penjaminan. Hak inilah yang menjadi dasar agar penjaminan HGB di atas HPL dalam perjanjian kredit perbankan diperlukan suatu kepastian hukum terhadap investor dan perbankan. Hal ini dipertegas dan diperkuat dengan telah lahirnya UUCK (Undang-Undang Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang hak pengelolaan dan pendaftaran tanah. |
TERSEDIA |
| 10577 |
NOMOR PANGGIL: IS-6982 |
KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG HGB DI ATAS HPL DALAM PERJANJIAN PEMINJAMAN KREDIT PERBANKANPengarang: FRANCISKA H. WIRA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-289-257-1 Nomor Panggil: IS-6982 Kode Klasifikasi: 346. 7 FRA K Format: X + 238 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 25 300 LD 5 Ringkasan Buku : Penelitian ini untuk menemukan permasalahan yang akan diteliti dan berkaitan dengan penjaminan bangunan dan tanah dengan HGB di atas HPL, dilakukan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis yang menggambarkan data primer dan skunder terkait dengan penjaminan tanah dan bangunan dengan status HGB di atas HPL. Pertama, dalam praktek penjaminan HGB di atas HPL bisa dilaksanakan sebagai objek penjaminan kredit oleh perbankan, dimana pemegang HPL bisa merekomendasikan untuk diterbitkan HGBnya. Penjaminan HGB di atas HPL dapat terlaksana apabila peruntukan penggunaan tanah harus sesuai dengan fungsinya. Kedua, pemegang HPL mempunyai wewenang yang sangkat kuat terhadap kelangsungan pengelolaan hak atas tanah di atas HPL, dimana tanpa seijin (perjanjian tertulis) pemegang HPL pemilik hak atas tanah tidak dapat melakukan perpanjangan peralihan dan penjaminan. Hak inilah yang menjadi dasar agar penjaminan HGB di atas HPL dalam perjanjian kredit perbankan diperlukan suatu kepastian hukum terhadap investor dan perbankan. Hal ini dipertegas dan diperkuat dengan telah lahirnya UUCK (Undang-Undang Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang hak pengelolaan dan pendaftaran tanah. |
KHUSUS DIBACA |
| 10578 |
NOMOR PANGGIL: IS-6983 |
KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG HGB DI ATAS HPL DALAM PERJANJIAN PEMINJAMAN KREDIT PERBANKANPengarang: FRANCISKA H. WIRA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-289-257-1 Nomor Panggil: IS-6983 Kode Klasifikasi: 346. 7 FRA K Format: X + 238 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 25 300 LD 5 Ringkasan Buku : Penelitian ini untuk menemukan permasalahan yang akan diteliti dan berkaitan dengan penjaminan bangunan dan tanah dengan HGB di atas HPL, dilakukan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis yang menggambarkan data primer dan skunder terkait dengan penjaminan tanah dan bangunan dengan status HGB di atas HPL. Pertama, dalam praktek penjaminan HGB di atas HPL bisa dilaksanakan sebagai objek penjaminan kredit oleh perbankan, dimana pemegang HPL bisa merekomendasikan untuk diterbitkan HGBnya. Penjaminan HGB di atas HPL dapat terlaksana apabila peruntukan penggunaan tanah harus sesuai dengan fungsinya. Kedua, pemegang HPL mempunyai wewenang yang sangkat kuat terhadap kelangsungan pengelolaan hak atas tanah di atas HPL, dimana tanpa seijin (perjanjian tertulis) pemegang HPL pemilik hak atas tanah tidak dapat melakukan perpanjangan peralihan dan penjaminan. Hak inilah yang menjadi dasar agar penjaminan HGB di atas HPL dalam perjanjian kredit perbankan diperlukan suatu kepastian hukum terhadap investor dan perbankan. Hal ini dipertegas dan diperkuat dengan telah lahirnya UUCK (Undang-Undang Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang hak pengelolaan dan pendaftaran tanah. |
KHUSUS DIBACA |
| 10579 |
NOMOR PANGGIL: IS-6984 |
KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG HGB DI ATAS HPL DALAM PERJANJIAN PEMINJAMAN KREDIT PERBANKANPengarang: FRANCISKA H. WIRA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-289-257-1 Nomor Panggil: IS-6984 Kode Klasifikasi: 346. 7 FRA K Format: X + 238 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 25 300 LD 5 Ringkasan Buku : Penelitian ini untuk menemukan permasalahan yang akan diteliti dan berkaitan dengan penjaminan bangunan dan tanah dengan HGB di atas HPL, dilakukan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis yang menggambarkan data primer dan skunder terkait dengan penjaminan tanah dan bangunan dengan status HGB di atas HPL. Pertama, dalam praktek penjaminan HGB di atas HPL bisa dilaksanakan sebagai objek penjaminan kredit oleh perbankan, dimana pemegang HPL bisa merekomendasikan untuk diterbitkan HGBnya. Penjaminan HGB di atas HPL dapat terlaksana apabila peruntukan penggunaan tanah harus sesuai dengan fungsinya. Kedua, pemegang HPL mempunyai wewenang yang sangkat kuat terhadap kelangsungan pengelolaan hak atas tanah di atas HPL, dimana tanpa seijin (perjanjian tertulis) pemegang HPL pemilik hak atas tanah tidak dapat melakukan perpanjangan peralihan dan penjaminan. Hak inilah yang menjadi dasar agar penjaminan HGB di atas HPL dalam perjanjian kredit perbankan diperlukan suatu kepastian hukum terhadap investor dan perbankan. Hal ini dipertegas dan diperkuat dengan telah lahirnya UUCK (Undang-Undang Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang hak pengelolaan dan pendaftaran tanah. |
KHUSUS DIBACA |
| 10580 |
NOMOR PANGGIL: IS-6985 |
KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG HGB DI ATAS HPL DALAM PERJANJIAN PEMINJAMAN KREDIT PERBANKANPengarang: FRANCISKA H. WIRA,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-289-257-1 Nomor Panggil: IS-6985 Kode Klasifikasi: 346. 7 FRA K Format: X + 238 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 25 300 LD 5 Ringkasan Buku : Penelitian ini untuk menemukan permasalahan yang akan diteliti dan berkaitan dengan penjaminan bangunan dan tanah dengan HGB di atas HPL, dilakukan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis yang menggambarkan data primer dan skunder terkait dengan penjaminan tanah dan bangunan dengan status HGB di atas HPL. Pertama, dalam praktek penjaminan HGB di atas HPL bisa dilaksanakan sebagai objek penjaminan kredit oleh perbankan, dimana pemegang HPL bisa merekomendasikan untuk diterbitkan HGBnya. Penjaminan HGB di atas HPL dapat terlaksana apabila peruntukan penggunaan tanah harus sesuai dengan fungsinya. Kedua, pemegang HPL mempunyai wewenang yang sangkat kuat terhadap kelangsungan pengelolaan hak atas tanah di atas HPL, dimana tanpa seijin (perjanjian tertulis) pemegang HPL pemilik hak atas tanah tidak dapat melakukan perpanjangan peralihan dan penjaminan. Hak inilah yang menjadi dasar agar penjaminan HGB di atas HPL dalam perjanjian kredit perbankan diperlukan suatu kepastian hukum terhadap investor dan perbankan. Hal ini dipertegas dan diperkuat dengan telah lahirnya UUCK (Undang-Undang Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang hak pengelolaan dan pendaftaran tanah. |
KHUSUS DIBACA |
| 10581 |
NOMOR PANGGIL: FP-0352 |
KEPEMIMPINANPengarang: SAEBANI BENI AHMAD, SUMANTRI LI,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-407-1 Nomor Panggil: FP-0352 Kode Klasifikasi: 158 4 SAE K Format: XV + 255 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 4 100 LD 2 Ringkasan Buku : Buku ini menjelaskan beberapa hal yang diperhatikan dalam pemimpin dan kepemimpinan, yaitu kekuasaan dan kewenangan, kewibawaan, kemampuan. |
TERSEDIA |
| 10582 |
NOMOR PANGGIL: FP-0353 |
KEPEMIMPINANPengarang: SAEBANI BENI AHMAD, SUMANTRI LI,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-407-1 Nomor Panggil: FP-0353 Kode Klasifikasi: 158 4 SAE K Format: XV + 255 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 4 100 LD 2 Ringkasan Buku : Buku ini menjelaskan beberapa hal yang diperhatikan dalam pemimpin dan kepemimpinan, yaitu kekuasaan dan kewenangan, kewibawaan, kemampuan. |
KHUSUS DIBACA |
| 10583 |
NOMOR PANGGIL: FP-0354 |
KEPEMIMPINANPengarang: SAEBANI BENI AHMAD, SUMANTRI LI,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-407-1 Nomor Panggil: FP-0354 Kode Klasifikasi: 158 4 SAE K Format: XV + 255 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 4 100 LD 2 Ringkasan Buku : Buku ini menjelaskan beberapa hal yang diperhatikan dalam pemimpin dan kepemimpinan, yaitu kekuasaan dan kewenangan, kewibawaan, kemampuan. |
KHUSUS DIBACA |
| 10584 |
NOMOR PANGGIL: FP-0355 |
KEPEMIMPINANPengarang: SAEBANI BENI AHMAD, SUMANTRI LI,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-407-1 Nomor Panggil: FP-0355 Kode Klasifikasi: 158 4 SAE K Format: XV + 255 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 4 100 LD 2 Ringkasan Buku : Buku ini menjelaskan beberapa hal yang diperhatikan dalam pemimpin dan kepemimpinan, yaitu kekuasaan dan kewenangan, kewibawaan, kemampuan. |
KHUSUS DIBACA |
| 10585 |
NOMOR PANGGIL: FP-0356 |
KEPEMIMPINANPengarang: SAEBANI BENI AHMAD, SUMANTRI LI,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-979-076-407-1 Nomor Panggil: FP-0356 Kode Klasifikasi: 158 4 SAE K Format: XV + 255 hal; 24 cm Lokasi Rak Buku: RAK 4 100 LD 2 Ringkasan Buku : Buku ini menjelaskan beberapa hal yang diperhatikan dalam pemimpin dan kepemimpinan, yaitu kekuasaan dan kewenangan, kewibawaan, kemampuan. |
KHUSUS DIBACA |
| 10586 |
NOMOR PANGGIL: IS - 9870 |
KEPEMIMPINAN AUTENTIK: RIset Implementasi Manajemen PerubahanPengarang: KOMARIAH AAN, SUDARSYAH ASEP, K. ACHMAD DEDY,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-289-411-7 Nomor Panggil: IS - 9870 Kode Klasifikasi: 371.2 KOM K Format: VI + 130 hal; 24cm Lokasi Rak Buku: RAK 22 300 LB 2 Ringkasan Buku : Pemimpin yang sukses adalah yang mampu menciptakan sifat kepemimpinan mpinan pa pada orang yang dipimpinnya. Begitu hasil riset kepemimpinan autentik menghasilkan suatu kesimpulan. Mengarahkan dengan hati yang tulus untuk menjadikan para pengikutnya memiliki kapasitas memimpin dirinya sendiri. Suksesnya seseorang memimpin diri sendiri ditandai dengan keberanian dan kemandirian dia dalam mengambil keputusan. Kata kunci memimpin diri sendiri adalah "berani". Dimulai dengan keberanian mengambil keputusan, diejawantahkan dalam perilaku yang konsisten untuk bekerja melayani dan diakhiri dengan kepasrahan akan hasil kerja sebagai bentuk ikhlas memberikan yang terbaik. |
TERSEDIA |
| 10587 |
NOMOR PANGGIL: IS - 9871 |
KEPEMIMPINAN AUTENTIK: RIset Implementasi Manajemen PerubahanPengarang: KOMARIAH AAN, SUDARSYAH ASEP, K. ACHMAD DEDY,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-289-411-7 Nomor Panggil: IS - 9871 Kode Klasifikasi: 371.2 KOM K Format: VI + 130 hal; 24cm Lokasi Rak Buku: RAK 22 300 LB 2 Ringkasan Buku : Pemimpin yang sukses adalah yang mampu menciptakan sifat kepemimpinan mpinan pa pada orang yang dipimpinnya. Begitu hasil riset kepemimpinan autentik menghasilkan suatu kesimpulan. Mengarahkan dengan hati yang tulus untuk menjadikan para pengikutnya memiliki kapasitas memimpin dirinya sendiri. Suksesnya seseorang memimpin diri sendiri ditandai dengan keberanian dan kemandirian dia dalam mengambil keputusan. Kata kunci memimpin diri sendiri adalah "berani". Dimulai dengan keberanian mengambil keputusan, diejawantahkan dalam perilaku yang konsisten untuk bekerja melayani dan diakhiri dengan kepasrahan akan hasil kerja sebagai bentuk ikhlas memberikan yang terbaik. |
KHUSUS DIBACA |
| 10588 |
NOMOR PANGGIL: IS - 9872 |
KEPEMIMPINAN AUTENTIK: RIset Implementasi Manajemen PerubahanPengarang: KOMARIAH AAN, SUDARSYAH ASEP, K. ACHMAD DEDY,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-289-411-7 Nomor Panggil: IS - 9872 Kode Klasifikasi: 371.2 KOM K Format: VI + 130 hal; 24cm Lokasi Rak Buku: RAK 22 300 LB 2 Ringkasan Buku : Pemimpin yang sukses adalah yang mampu menciptakan sifat kepemimpinan mpinan pa pada orang yang dipimpinnya. Begitu hasil riset kepemimpinan autentik menghasilkan suatu kesimpulan. Mengarahkan dengan hati yang tulus untuk menjadikan para pengikutnya memiliki kapasitas memimpin dirinya sendiri. Suksesnya seseorang memimpin diri sendiri ditandai dengan keberanian dan kemandirian dia dalam mengambil keputusan. Kata kunci memimpin diri sendiri adalah "berani". Dimulai dengan keberanian mengambil keputusan, diejawantahkan dalam perilaku yang konsisten untuk bekerja melayani dan diakhiri dengan kepasrahan akan hasil kerja sebagai bentuk ikhlas memberikan yang terbaik. |
KHUSUS DIBACA |
| 10589 |
NOMOR PANGGIL: IS - 9873 |
KEPEMIMPINAN AUTENTIK: RIset Implementasi Manajemen PerubahanPengarang: KOMARIAH AAN, SUDARSYAH ASEP, K. ACHMAD DEDY,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-289-411-7 Nomor Panggil: IS - 9873 Kode Klasifikasi: 371.2 KOM K Format: VI + 130 hal; 24cm Lokasi Rak Buku: RAK 22 300 LB 2 Ringkasan Buku : Pemimpin yang sukses adalah yang mampu menciptakan sifat kepemimpinan mpinan pa pada orang yang dipimpinnya. Begitu hasil riset kepemimpinan autentik menghasilkan suatu kesimpulan. Mengarahkan dengan hati yang tulus untuk menjadikan para pengikutnya memiliki kapasitas memimpin dirinya sendiri. Suksesnya seseorang memimpin diri sendiri ditandai dengan keberanian dan kemandirian dia dalam mengambil keputusan. Kata kunci memimpin diri sendiri adalah "berani". Dimulai dengan keberanian mengambil keputusan, diejawantahkan dalam perilaku yang konsisten untuk bekerja melayani dan diakhiri dengan kepasrahan akan hasil kerja sebagai bentuk ikhlas memberikan yang terbaik. |
KHUSUS DIBACA |
| 10590 |
NOMOR PANGGIL: IS - 9874 |
KEPEMIMPINAN AUTENTIK: RIset Implementasi Manajemen PerubahanPengarang: KOMARIAH AAN, SUDARSYAH ASEP, K. ACHMAD DEDY,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-289-411-7 Nomor Panggil: IS - 9874 Kode Klasifikasi: 371.2 KOM K Format: VI + 130 hal; 24cm Lokasi Rak Buku: RAK 22 300 LB 2 Ringkasan Buku : Pemimpin yang sukses adalah yang mampu menciptakan sifat kepemimpinan mpinan pa pada orang yang dipimpinnya. Begitu hasil riset kepemimpinan autentik menghasilkan suatu kesimpulan. Mengarahkan dengan hati yang tulus untuk menjadikan para pengikutnya memiliki kapasitas memimpin dirinya sendiri. Suksesnya seseorang memimpin diri sendiri ditandai dengan keberanian dan kemandirian dia dalam mengambil keputusan. Kata kunci memimpin diri sendiri adalah "berani". Dimulai dengan keberanian mengambil keputusan, diejawantahkan dalam perilaku yang konsisten untuk bekerja melayani dan diakhiri dengan kepasrahan akan hasil kerja sebagai bentuk ikhlas memberikan yang terbaik. |
KHUSUS DIBACA |
-
Jumlah Record: 24489