Dashboard UPT Perpustakaan
| NO | SAMPUL BUKU | JUDUL BUKU | STATUS |
|---|---|---|---|
| 24511 |
NOMOR PANGGIL: IS-4672 |
UNDANG - UNDANG PAJAK LENGKAP TAHUN 2019Pengarang: LASMANA EKO,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-752-381-4 Nomor Panggil: IS-4672 Kode Klasifikasi: 343. 04 LAS U Format: IV + 470 hal; 26 cm Lokasi Rak Buku: RAK 14 300 LB 4 Ringkasan Buku : Buku ini membahas tentang ketentuan umum , dan tata cara perpajakan berlaku undang undang baru nomor 28 tahun 2007 dan undang unadang nomor 16 tahun 2009. |
TERSEDIA |
| 24512 |
NOMOR PANGGIL: IS-4673 |
UNDANG - UNDANG PAJAK LENGKAP TAHUN 2019Pengarang: LASMANA EKO,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-752-381-4 Nomor Panggil: IS-4673 Kode Klasifikasi: 343. 04 LAS U Format: IV + 470 hal; 26 cm Lokasi Rak Buku: RAK 14 300 LB 4 Ringkasan Buku : Buku ini membahas tentang ketentuan umum , dan tata cara perpajakan berlaku undang undang baru nomor 28 tahun 2007 dan undang unadang nomor 16 tahun 2009. |
KHUSUS DIBACA |
| 24513 |
NOMOR PANGGIL: IS-4674 |
UNDANG - UNDANG PAJAK LENGKAP TAHUN 2019Pengarang: LASMANA EKO,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-752-381-4 Nomor Panggil: IS-4674 Kode Klasifikasi: 343. 04 LAS U Format: IV + 470 hal; 26 cm Lokasi Rak Buku: RAK 14 300 LB 4 Ringkasan Buku : Buku ini membahas tentang ketentuan umum , dan tata cara perpajakan berlaku undang undang baru nomor 28 tahun 2007 dan undang unadang nomor 16 tahun 2009. |
KHUSUS DIBACA |
| 24514 |
NOMOR PANGGIL: IS-4675 |
UNDANG - UNDANG PAJAK LENGKAP TAHUN 2019Pengarang: LASMANA EKO,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-752-381-4 Nomor Panggil: IS-4675 Kode Klasifikasi: 343. 04 LAS U Format: IV + 470 hal; 26 cm Lokasi Rak Buku: RAK 14 300 LB 4 Ringkasan Buku : Buku ini membahas tentang ketentuan umum , dan tata cara perpajakan berlaku undang undang baru nomor 28 tahun 2007 dan undang unadang nomor 16 tahun 2009. |
KHUSUS DIBACA |
| 24515 |
NOMOR PANGGIL: IS-4676 |
UNDANG - UNDANG PAJAK LENGKAP TAHUN 2019Pengarang: LASMANA EKO,Kategori: Buku Teks ISBN: 978-602-752-381-4 Nomor Panggil: IS-4676 Kode Klasifikasi: 343. 04 LAS U Format: IV + 470 hal; 26 cm Lokasi Rak Buku: RAK 14 300 LB 4 Ringkasan Buku : Buku ini membahas tentang ketentuan umum , dan tata cara perpajakan berlaku undang undang baru nomor 28 tahun 2007 dan undang unadang nomor 16 tahun 2009. |
KHUSUS DIBACA |
| 24516 |
NOMOR PANGGIL: IS-4560 |
UNDANG - UNDANG PENGADILAN PAJAK (UU RI No. 14 Th. 2002)Pengarang: INDONESIA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8767-97-7 Nomor Panggil: IS-4560 Kode Klasifikasi: 343. 04 IND U Format: VII + 51 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 14 300 LB 3 Ringkasan Buku : Amar Putusan:1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189) yang menyatakan, “Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden dari para Hakim yang diusulkan Menteri setelah mendapat persetujuan Ketua Mahkamah Agung”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden yang dipilih dari dan oleh para Hakim yang selanjutnya diusulkan melalui Menteri dengan persetujuan Ketua Mahkamah Agung untuk 1 (satu) kali masa jabatan selama 5 (lima) tahun”; 3. Menyatakan permohonan para Pemohon terkait dengan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189) tidak dapat diterima; 4. Menolak permohonan para Pemohon selain dan selebihnya. 5. |
TERSEDIA |
| 24517 |
NOMOR PANGGIL: IS-4561 |
UNDANG - UNDANG PENGADILAN PAJAK (UU RI No. 14 Th. 2002)Pengarang: INDONESIA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8767-97-7 Nomor Panggil: IS-4561 Kode Klasifikasi: 343. 04 IND U Format: VII + 51 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 14 300 LB 3 Ringkasan Buku : Amar Putusan:1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189) yang menyatakan, “Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden dari para Hakim yang diusulkan Menteri setelah mendapat persetujuan Ketua Mahkamah Agung”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden yang dipilih dari dan oleh para Hakim yang selanjutnya diusulkan melalui Menteri dengan persetujuan Ketua Mahkamah Agung untuk 1 (satu) kali masa jabatan selama 5 (lima) tahun”; 3. Menyatakan permohonan para Pemohon terkait dengan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189) tidak dapat diterima; 4. Menolak permohonan para Pemohon selain dan selebihnya. 5. |
KHUSUS DIBACA |
| 24518 |
NOMOR PANGGIL: IS-4562 |
UNDANG - UNDANG PENGADILAN PAJAK (UU RI No. 14 Th. 2002)Pengarang: INDONESIA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8767-97-7 Nomor Panggil: IS-4562 Kode Klasifikasi: 343. 04 IND U Format: VII + 51 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 14 300 LB 3 Ringkasan Buku : Amar Putusan:1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189) yang menyatakan, “Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden dari para Hakim yang diusulkan Menteri setelah mendapat persetujuan Ketua Mahkamah Agung”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden yang dipilih dari dan oleh para Hakim yang selanjutnya diusulkan melalui Menteri dengan persetujuan Ketua Mahkamah Agung untuk 1 (satu) kali masa jabatan selama 5 (lima) tahun”; 3. Menyatakan permohonan para Pemohon terkait dengan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189) tidak dapat diterima; 4. Menolak permohonan para Pemohon selain dan selebihnya. 5. |
KHUSUS DIBACA |
| 24519 |
NOMOR PANGGIL: IS-4563 |
UNDANG - UNDANG PENGADILAN PAJAK (UU RI No. 14 Th. 2002)Pengarang: INDONESIA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8767-97-7 Nomor Panggil: IS-4563 Kode Klasifikasi: 343. 04 IND U Format: VII + 51 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 14 300 LB 3 Ringkasan Buku : Amar Putusan:1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189) yang menyatakan, “Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden dari para Hakim yang diusulkan Menteri setelah mendapat persetujuan Ketua Mahkamah Agung”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden yang dipilih dari dan oleh para Hakim yang selanjutnya diusulkan melalui Menteri dengan persetujuan Ketua Mahkamah Agung untuk 1 (satu) kali masa jabatan selama 5 (lima) tahun”; 3. Menyatakan permohonan para Pemohon terkait dengan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189) tidak dapat diterima; 4. Menolak permohonan para Pemohon selain dan selebihnya. 5. |
KHUSUS DIBACA |
| 24520 |
NOMOR PANGGIL: IS-4564 |
UNDANG - UNDANG PENGADILAN PAJAK (UU RI No. 14 Th. 2002)Pengarang: INDONESIA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8767-97-7 Nomor Panggil: IS-4564 Kode Klasifikasi: 343. 04 IND U Format: VII + 51 hal; 23 cm Lokasi Rak Buku: RAK 14 300 LB 3 Ringkasan Buku : Amar Putusan:1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian; 2. Menyatakan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189) yang menyatakan, “Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden dari para Hakim yang diusulkan Menteri setelah mendapat persetujuan Ketua Mahkamah Agung”, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden yang dipilih dari dan oleh para Hakim yang selanjutnya diusulkan melalui Menteri dengan persetujuan Ketua Mahkamah Agung untuk 1 (satu) kali masa jabatan selama 5 (lima) tahun”; 3. Menyatakan permohonan para Pemohon terkait dengan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189) tidak dapat diterima; 4. Menolak permohonan para Pemohon selain dan selebihnya. 5. |
KHUSUS DIBACA |
| 24521 |
NOMOR PANGGIL: IS-4842 |
UNDANG - UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN 1999 (Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999)Pengarang: INDONESIA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8767-44-6 Nomor Panggil: IS-4842 Kode Klasifikasi: 343. 071 IND U Format: VII + 55 hal; 21 cm Lokasi Rak Buku: RAK 13 300 LB 4 Ringkasan Buku : Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, jika pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan, dipromosikan, atau diiklankan. |
TERSEDIA |
| 24522 |
NOMOR PANGGIL: IS-4843 |
UNDANG - UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN 1999 (Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999)Pengarang: INDONESIA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8767-44-6 Nomor Panggil: IS-4843 Kode Klasifikasi: 343. 071 IND U Format: VII + 55 hal; 21 cm Lokasi Rak Buku: RAK 13 300 LB 4 Ringkasan Buku : Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, jika pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan, dipromosikan, atau diiklankan. |
KHUSUS DIBACA |
| 24523 |
NOMOR PANGGIL: IS-4844 |
UNDANG - UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN 1999 (Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999)Pengarang: INDONESIA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8767-44-6 Nomor Panggil: IS-4844 Kode Klasifikasi: 343. 071 IND U Format: VII + 55 hal; 21 cm Lokasi Rak Buku: RAK 13 300 LB 4 Ringkasan Buku : Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, jika pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan, dipromosikan, atau diiklankan. |
KHUSUS DIBACA |
| 24524 |
NOMOR PANGGIL: IS-4845 |
UNDANG - UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN 1999 (Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999)Pengarang: INDONESIA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-8767-44-6 Nomor Panggil: IS-4845 Kode Klasifikasi: 343. 071 IND U Format: VII + 55 hal; 21 cm Lokasi Rak Buku: RAK 13 300 LB 4 Ringkasan Buku : Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, jika pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan, dipromosikan, atau diiklankan. |
KHUSUS DIBACA |
| 24525 |
NOMOR PANGGIL: IS-4656 |
UNDANG - UNDANG PERPAJAKAN 1994 : Beserta penjelasannya dan Peraturan PelaksanaannyaPengarang: INDONESIA,Kategori: Buku Teks ISBN: 979-450-310-x Nomor Panggil: IS-4656 Kode Klasifikasi: 343. 04 IND U Format: XVIII + 818 hal; 21 cm Lokasi Rak Buku: RAK 14 300 LB 3 Ringkasan Buku : Tujuan penyempurnaan buku ini adalah untuk mempertegas aspek keadilan dan kepastian hukum, disamping untuk menciptakan iklim perpsjsksn ysng lebih kondusif. |
TERSEDIA |
-
Jumlah Record: 24820